Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai dan Polres Karimun Ungkap Penyelundupan Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Bea Cukai dan Polres Karimun Ungkap Penyelundupan Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
Foto: Bea Cukai dan Polres Karimun Ungkap Penyelundupan Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti

Pantau - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Polres Karimun menggelar konferensi pers pada Selasa, 17 Juni 2025, terkait penindakan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti hasil sitaan.

Penangkapan Tersangka dan Kronologi Penindakan

Konferensi pers berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Karimun dan dihadiri oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Muhammad Iqbal Reza serta Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho.

Dalam penindakan yang dilakukan pada 12 Juni 2025 di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun, tim gabungan berhasil mengamankan narkotika berupa 32,94 gram sabu dan 78,15 gram ganja kering.

"Penindakan ini bermula dari penangkapan tersangka AA pada Rabu (11/06) di Tanjung Batu dengan barang bukti berupa 20 paket kecil narkotika jenis sabu," ungkap AKP Arif Ridho.

Hasil pengembangan terhadap AA mengarah kepada tersangka kedua berinisial CH, yang ditangkap pada Kamis (12/06) sesaat setelah tiba dari Kukup, Malaysia.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, dan kami berhasil menemukan narkotika jenis sabu dan ganja kering di dalam anus tersangka," ungkap Muhammad Iqbal Reza.

Proses Hukum dan Pemusnahan Barang Bukti

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, atau hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.

Dalam konferensi pers tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 112 gram, yang merupakan hasil penindakan pada 25 Mei 2025 di lokasi yang sama.

Komitmen Pengawasan Wilayah Perbatasan

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan dan pelabuhan.

Kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya terus ditingkatkan guna mewujudkan wilayah yang bersih dari narkotika dan mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti