Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Desak BGN Segera Terbitkan Juknis Program MBG Selama Libur Sekolah

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

DPR Desak BGN Segera Terbitkan Juknis Program MBG Selama Libur Sekolah
Foto: DPR Desak BGN Segera Terbitkan Juknis Program MBG Selama Libur Sekolah(Sumber: ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera menyelesaikan dan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya kasus penyaluran MBG dalam bentuk bahan makanan mentah di Tangerang Selatan yang dinilai tidak sesuai dengan standar pelaksanaan program.

Koordinasi Lemah, Juknis Harus Segera Diselesaikan

Edy menilai bahwa pemberian bahan mentah tanpa dasar kebijakan dari BGN mencerminkan lemahnya koordinasi serta kontrol teknis di lapangan.

Ia menyatakan bahwa pemerintah memang berkomitmen menyalurkan MBG meskipun peserta didik sedang libur, namun belum ada kejelasan mekanisme penyalurannya, apakah dalam bentuk makanan jadi atau bahan mentah.

"Libur sekolah di minggu ketiga Juni hingga awal Juli itu sudah terjadwal. Seharusnya BGN bisa mengantisipasi sejak awal," ungkapnya.

Edy menegaskan pentingnya juknis sebagai pedoman teknis yang wajib dimiliki oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar distribusi makanan tetap terarah dan sesuai kebutuhan gizi anak.

Risiko Gizi Anak dan Pengawasan Harus Diperkuat

Edy mengingatkan bahwa MBG bukan hanya soal membagikan makanan, tetapi juga memastikan makanan tersebut memenuhi standar gizi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Memberikan bahan mentah kepada keluarga dinilai tidak efektif karena tidak semua orang tua memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk mengolah makanan bergizi secara optimal.

"Program MBG adalah janji besar negara kepada anak-anak Indonesia. Jangan dikerdilkan hanya karena masalah teknis dan birokrasi yang lambat," tegasnya.

Edy juga mendesak BGN untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG, agar tidak terjadi penyaluran yang salah sasaran atau tidak sesuai standar gizi yang telah ditetapkan.

Penulis :
Balian Godfrey