Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta Polisi Aktif Cegah KDRT, Respons Kasus Viral Pemuda Aniaya Ibu di Bekasi

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

DPR Minta Polisi Aktif Cegah KDRT, Respons Kasus Viral Pemuda Aniaya Ibu di Bekasi
Foto: DPR Minta Polisi Aktif Cegah KDRT, Respons Kasus Viral Pemuda Aniaya Ibu di Bekasi(Sumber: ANTARA/HO-DPR)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta kepolisian meningkatkan tindakan preventif untuk mencegah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyusul insiden pemuda yang menganiaya ibunya sendiri di Bekasi, Jawa Barat.

Perlindungan Harus Diperkuat, Bukan Hanya Represif

Abdullah menegaskan bahwa KDRT masih marak terjadi, terutama terhadap perempuan, meski tidak semuanya viral di media sosial.

Menurutnya, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif seperti penahanan terhadap pelaku.

"Pencegahan peristiwa KDRT mesti lebih digencarkan agar tidak banyak pihak yang menjadi korban dan mengalami kerugian," ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa pencegahan KDRT merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa kepolisian bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat.

Abdullah juga mendorong kolaborasi aktif antara kepolisian dengan berbagai lembaga, termasuk Komnas Perempuan, Komnas Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah daerah, dinas terkait, kelurahan, RT/RW, dan lembaga layanan korban.

"Melalui jejaring ini, polisi bisa lebih aktif mendeteksi potensi kasus KDRT, bahkan sebelum ada laporan resmi," ujarnya.

Abdullah menambahkan, "Dengan penguatan internal kepolisian dan kolaborasi bersama berbagai pihak, kita berharap polisi tidak lagi sekadar menunggu laporan."

Respons atas Kasus Pemuda Aniaya Ibu

Dalam pernyataannya, Abdullah mengecam keras tindakan pemuda berinisial MI (22) yang memukuli ibunya karena tidak diizinkan meminjam motor dari tetangga.

"Tak boleh ada satu pun warga negara yang menjadi korban KDRT akibat kelengahan dari sistem," tegasnya.

Aksi MI sempat terekam dalam sebuah video dan tersebar luas di media sosial, termasuk akun Instagram resmi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Video tersebut menuai reaksi keras dan kecaman dari warganet.

Abdullah berharap, dengan pendekatan preventif yang kuat, akan tercipta masa depan yang lebih aman dan beradab bagi keluarga Indonesia.

Penulis :
Balian Godfrey