
Pantau - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Heriyadi, memimpin inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah perusahaan di sekitar Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, dan menemukan dugaan kerusakan ekosistem besar-besaran akibat penimbunan rawa secara ilegal oleh PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC).
Penimbunan Rawa Tanpa Dokumen Sah Rugikan Warga
Menurut Bambang, masalah utama yang terjadi bukan sekadar pembuangan limbah, melainkan perusakan ekosistem secara masif melalui penimbunan rawa yang dulunya merupakan jalur alami air.
"Ini bukan masalah pembuangan limbah, tapi kerusakan ekosistem terutama ada penimbunan secara masif ya kan, dan besar-besaran di sini yang kita lihat dari citra satelit 2019, lokasi yang kita tempatin saat ini ini adalah rawa, bahkan sampai ke belakang," ungkapnya.
Warga sekitar mengaku telah berulang kali memprotes aktivitas tersebut dan mempertanyakan kepemilikan lahan, namun tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
"Nah sekarang yang dikeluhkan masyarakat, saudara-saudara kita, mereka kehilangan mata pencaharian karena pihak perusahaan tanpa kedudukan yang jelas, tanpa legalitas yang bisa di-clearance ke masyarakat, ke publik, mereka mengklaim bahwa ini tanah mereka. Nah makanya kami, Komisi XII, ingin menelusuri, termasuk penerbitan kalau seandainya pun ada sertifikat," tegas Bambang.
DPR Desak KLHK Bertindak Tegas
Menanggapi temuan tersebut, Bambang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menyegel lokasi penimbunan dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang tidak memiliki dokumen sah.
"Untuk itu, kenapa kita melihat di depan sekarang banyak banjir? Karena kita secara logika berpikir kita ini emang jalannya air. Nah, untuk itu kita minta Kementerian Lingkungan itu untuk melakukan penyegelan, terutama di dalam ini, kita larang beraktivitas, apalagi mengganggu kegiatan masyarakat, tanpa mereka memiliki dokumen yang jelas. Kita aja datang ke sini, mereka tidak ada sama sekali penerimaan yang baik," ujarnya.
Bambang juga menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut soal legalitas lahan dan menindak tegas oknum yang terlibat.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti