
Pantau - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus penganiayaan seorang ibu oleh anak kandungnya di Bekasi Timur, Kota Bekasi, yang memicu kemarahan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Kronologi Penganiayaan dan Penangkapan
Peristiwa terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Irigasi Tertia RT 007/RW 011, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pelaku berinisial MI (22), meminta sang ibu, berinisial MS, untuk meminjamkan motor dari tetangga.
Korban menolak permintaan tersebut, sehingga membuat pelaku marah.
Pelaku lalu melempar bangku ke arah ibunya, namun tidak mengenai korban.
Tidak berhenti di situ, MI mengambil sandal, menggenggamnya, lalu memukul kepala korban lebih dari lima kali hingga korban terjatuh.
Setelah itu, pelaku menarik kerudung korban dengan tangan kanannya.
Korban yang terluka kemudian bangkit dan keluar dari pekarangan rumah menuju ke arah samping rumah.
Pelaku masuk ke dalam rumah, mengambil sebilah pisau dari dapur, lalu keluar ke teras rumah sambil mengarahkan pisau ke arah korban.
Sambil menunjukkan pisau, MI mengucapkan kata-kata kasar dan mengancam akan membunuh adiknya di hadapan sang ibu.
Beberapa menit kemudian, saksi berinisial J datang bersama dua sekuriti komplek dan langsung mengamankan pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Rawalumbu.
Anggota Polsek mendampingi korban dan saksi untuk menyerahkan tersangka ke Polres Metro Bekasi Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Viral di Media Sosial dan Dikecam Publik
Aksi penganiayaan tersebut sempat direkam dalam video dan menyebar luas di media sosial.
Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun Instagram resmi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (@ahmadsahroni88).
Video itu langsung menuai reaksi keras dari warganet yang mengecam tindakan pelaku.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang mendapat perhatian publik karena dokumentasi visualnya yang viral.
- Penulis :
- Balian Godfrey