
Pantau - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memastikan dualisme organisasi sayap Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) telah berakhir setelah Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Mei 2025 dengan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum.
Pengakuan Resmi dari Kemenkum
Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar Fahd Elfouz Arafiq menyampaikan ucapan selamat kepada Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI pimpinan Misbakhun.
" Kami memberikan selamat dan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenkum," kata Fahd di Jakarta, Jumat.
Pengakuan itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor AHU-0001556.AH.01.08.TAHUN 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI.
SK tersebut ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Kemenkum Widodo atas nama Menteri Hukum RI pada 2 September 2025.
Fahd menegaskan SK Kemenkum menutup peluang pihak lain untuk mengklaim sebagai pengurus sah SOKSI.
Hanya Satu SOKSI yang Diakui
DPP Partai Golkar menegaskan tidak akan mengakui kepengurusan selain kubu Misbakhun.
"SK ini menegaskan bahwa SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun adalah satu-satunya ormas sah pendiri Partai Golkar," ungkap Fahd.
Ia menambahkan legitimasi Depinas SOKSI hanya berlaku pada kepengurusan yang telah mendapat pengesahan resmi negara.
Dengan sikap resmi itu, Golkar memastikan hanya ada satu SOKSI yang sah sebagai pilar historis sekaligus pendiri partai berlambang pohon beringin.
"Golkar meyakini, bersama SOKSI yang sah, kami akan memperkuat posisi sebagai partai besar, modern, dan relevan dengan tantangan bangsa," ujarnya.
Sebelumnya, SOKSI terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu Ali Wongso Sinaga dan kubu Ahmadi Noor Supit.
Dalam Munas XII yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Mei 2025, Misbakhun terpilih secara aklamasi menggantikan Ahmadi sebagai Ketua Umum SOKSI.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf