
Pantau - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan penyelesaian pembahasan sekaligus pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat rampung pada tahun 2025.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan optimisme tersebut saat bertemu dengan tokoh masyarakat dan akademisi di Aceh.
"Dengan Baleg ini, kita berdoa dan bekerja keras, optimis 2025 (revisi UUPA) ini selesai," ungkapnya dalam pertemuan yang digelar di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Pertemuan Langsung untuk Serap Aspirasi
Dalam kesempatan itu, Bob Hasan menjelaskan bahwa pihaknya secara langsung mendengarkan pandangan dari tokoh masyarakat, akademisi, cendekiawan, hingga tokoh agama di Aceh.
Pertemuan tersebut bertujuan mempercepat proses revisi agar RUU dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.
"Jadi, tujuannya adalah untuk mengeskalasi, agar RUU ini berkenan kiranya bisa satu tahun ini selesai," ia mengungkapkan.
Bob Hasan menyebut, UUPA yang telah berlaku hampir dua dekade perlu disempurnakan melalui langkah revisi.
"Nah, mungkin dalam perjalanan sekaligus untuk menyempurnakan yang 20 tahun sekali ini, mungkin disinilah yang kita akan coba revisi," tuturnya.
Usulan Revisi dan Penyesuaian dengan Konstitusi
Pemerintah Aceh dan DPR Aceh telah mengajukan delapan pasal perubahan serta satu pasal tambahan dalam revisi UUPA kepada Baleg.
Menanggapi hal tersebut, Bob Hasan menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut untuk menentukan apakah seluruh usulan bisa diakomodasi.
Ia menegaskan bahwa Baleg tidak hanya mengandalkan political will dalam proses revisi, namun tetap berpegang pada konstitusi.
"Kita dalam membentuk undang-undang itu harus menyesuaikan dengan konstitusi kita," tegasnya.
Bob Hasan juga menyampaikan bahwa Baleg bergerak cepat dalam proses revisi, bahkan turun langsung ke Aceh saat masa reses demi menyerap aspirasi masyarakat.
"Kita sebenarnya sedang dalam masa reses hari ini. Kita percepat, kita tidak menunggu selesai reses, maka kita berkunjung ke Aceh untuk menyerap aspirasi," ujarnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick