Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Soroti 50 Ribu Lebih Posisi Kepala Sekolah Kosong, Dorong Percepatan Pengangkatan di Seluruh Indonesia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DPR RI Soroti 50 Ribu Lebih Posisi Kepala Sekolah Kosong, Dorong Percepatan Pengangkatan di Seluruh Indonesia
Foto: Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (kedua dari kanan) turut meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah yang digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta (sumber: ANTARA/Hana Kinarina)

Pantau - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kepala sekolah memegang peran strategis dalam menjaga mutu pendidikan yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan.

Hetifah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 50.971 posisi kepala sekolah negeri yang masih kosong di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 40.072 sekolah tidak memiliki kepala sekolah definitif, sementara 10.899 kepala sekolah akan pensiun pada tahun ini.

"Kepala sekolah bukan sekadar manajer, tetapi pemimpin pembelajaran. Mereka harus visioner, adaptif, dan menjadi agen transformasi di garis depan pendidikan," ungkapnya.

Kekosongan ini dinilai dapat menghambat proses belajar mengajar secara optimal dan merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani.

Hetifah menyatakan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan berdampak pada arah dan kualitas pendidikan.

"Kita harus bergerak cepat. Pendidikan tidak boleh kehilangan arah hanya karena kekosongan pemimpin di sekolah," ia mengungkapkan.

Regulasi dan Sistem Baru untuk Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah

Hetifah menyambut baik diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Regulasi baru ini menyederhanakan syarat penugasan dengan tidak lagi mewajibkan sertifikat Guru Penggerak.

Sebagai penggantinya, syarat yang digunakan adalah kombinasi antara pengalaman, kualifikasi akademik, dan pelatihan calon kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Ditjen GTKPG.

Hetifah juga mengapresiasi peluncuran Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM-KSPSTK).

"Dengan SIM-KSPSTK, pemerintah daerah bisa mempercepat pengangkatan kepala sekolah secara objektif dan data-driven," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan program ini melalui dukungan kebijakan dan penganggaran.

Hetifah pun mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti program ini dengan mempercepat proses pengangkatan kepala sekolah.

"Setiap sekolah wajib memiliki pemimpin yang definitif. Jangan biarkan anak-anak belajar tanpa arah hanya karena tidak ada kepala sekolah," tegasnya.

Program Kepemimpinan Sekolah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto.

Program tersebut juga mendukung arah pembangunan SDM unggul dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler