billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wapres Gibran Desak Menteri Kehutanan Selesaikan Sengketa Lahan Warga Banyuwangi Sebelum 9 Juli

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Wapres Gibran Desak Menteri Kehutanan Selesaikan Sengketa Lahan Warga Banyuwangi Sebelum 9 Juli
Foto: Wapres Gibran Desak Menteri Kehutanan Selesaikan Sengketa Lahan Warga Banyuwangi Sebelum 9 Juli(Sumber: ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden)

Pantau - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni segera menyelesaikan polemik tukar guling tanah yang melibatkan warga Desa Sumberagung, Banyuwangi, Jawa Timur, yang telah berlangsung sejak 2006.

Permintaan ini disampaikan Gibran saat melakukan kunjungan mendadak ke Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, pada Senin (24/6/2025).

"Kunjungan ini sebenarnya tidak ada dalam agenda saya. Tapi tadi di jalan saya pelajari kronologinya, dan ini masalah lama yang harus segera kita selesaikan," ungkapnya.

Wapres menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini harus diprioritaskan karena menyangkut hajat hidup dan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo, menurut Gibran, telah menginstruksikan agar seluruh persoalan agraria diselesaikan secara terukur dan sistematis.

Wapres Hubungi Langsung Menteri Kehutanan

Dalam kesempatan tersebut, Gibran langsung melakukan panggilan video dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memastikan tindak lanjut atas masalah ini.

"Insya Allah 9 Juli kita eksekusi, selesai," ujar Menteri Raja Juli dalam panggilan tersebut.

Gibran menekankan bahwa penyelesaian konflik lahan harus melibatkan kerja sama lintas sektor, mulai dari kementerian terkait, pemerintah provinsi, kabupaten, hingga aparat desa.

"Saya mohon maaf proses ini terlalu lama. Tapi setelah saya pelajari, saya minta ini bisa segera ditindaklanjuti. Saya juga sudah minta Pak Menteri untuk segera ke lapangan, dan kita semua kawal bersama," ujarnya.

Warga Sambut Positif Komitmen Pemerintah

Warga menyambut baik kehadiran Wapres dan komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung hampir dua dekade ini.

Mereka berharap tenggat waktu 9 Juli 2025 menjadi momen penyelesaian yang nyata dan membawa keadilan bagi masyarakat Desa Sumberagung.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, serta tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti