Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Tidak Dibahas dalam Masa Sidang Juni–Juli 2025

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Tidak Dibahas dalam Masa Sidang Juni–Juli 2025
Foto: Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Tidak Dibahas dalam Masa Sidang Juni–Juli 2025(Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu tidak akan masuk agenda pembahasan dalam masa sidang kali ini yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2025.

Dasco menjelaskan bahwa pembahasan mengenai revisi UU Pemilu masih dilakukan secara informal di tingkat fraksi-fraksi partai politik dan belum siap untuk disampaikan ke publik.

“Karena kalau kita sampaikan belum hal yang final, nanti akan menimbulkan dinamika yang tidak perlu,” ungkapnya.

DPR Akan Hati-hati Tindaklanjuti Putusan MK soal Presidential Threshold

Ia menambahkan bahwa revisi ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat tidak biasa karena menuntut adanya rekayasa konstitusi dalam proses legislasi.

“Ini adalah kali pertama Mahkamah Konstitusi memutuskan adanya rekayasa konstitusi untuk revisi UU Pemilu,” jelasnya.

Menurut Dasco, proses revisi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan harus melibatkan kajian dari para ahli hukum tata negara untuk menjaga kehati-hatian dalam menindaklanjuti putusan MK.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024 mengamanatkan penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) yang tercantum dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017.

Namun dalam pertimbangan hukumnya, MK juga memberikan lima pedoman bagi DPR dan pemerintah untuk merancang mekanisme baru guna mencegah membeludaknya jumlah pasangan calon presiden dalam pemilu mendatang.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti