Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Ungkap Sosok Perantara Pihak Swasta yang Membantu Muluskan Suap Proyek Bakamla

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Ungkap Sosok Perantara Pihak Swasta yang Membantu Muluskan Suap Proyek Bakamla

Pantau.com - KPK ungkap terduga pelaku yang disebut berperan sebagai perantara suap kepada mantan Anggota Komisi I DPR periode 2014-2019 Fayakhun Andriadi. Adalah Manager Direktor PT Rohde dan Schwatz Indonesia Erwin Syaaf Arief yang diduga membantu Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT Merial Esa dalam memberikan suap kepada Fayakhun.

Karena perannya itu pula, Erwin Syaaf Arief (ESY) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bakamla

"ESY diduga bertindak sebagai perantara antara Fahmi dan Fayakhun dengan mengirimkan rekening yang digunakan untuk menerima suap dan mengirimkan bukti transfer," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Desember 2018.

Fayakhun diduga menerima suap dari Fahmi sebanyak USD 911.480 atau setara dengan Rp 12 miliar.

"Uang dikirim secara bertahap sebanyak empat kali melalui rekening di Singapura dan Guangzhou China," tambah Febri.

Uang suap itu diduga diberikan sebagai fee atas penambahan anggaran untuk Bakamla pada APBN-P 2016 sebesar Rp 1,5 triliun. Fayakhun berperan untuk mengawal agar pengusulan APBN-P untuk bakamla itu disetujui oleh DPR.

Sementara kepentingan Erwin membantu Fahmi karena dijanjikan akan ada penganggaran dari APBN-P untuk membeli satelit monitoring (Satmon) yang akan dibeli dari perusahaan yang dipimpin Erwin.

"Apabila dana APBN-P 2016 untuk Bakamla RI disetujui, maka akan ada yang dianggarkan untuk pengadaan satelit monitoring yang akan dibeli dari PT Rohde dan Schwarz Indonesia di mana ESY adalah Manager Director," ucap Febri.

Baca juga: Kasus Suap Bakamla: Ada Tersangka Baru, KPK Berencana Panggil Lagi Ali Fahmi

Selain Fayakhun, pihak yang juga menerima suap yakni Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan. Novel disebut menerima 104.500 dollar Singapura atau sekitar Rp 989,6 juta dari Fahmi Darmawansyah. Suap itu diberikan Fahmi karena ingin mendapatkan proyek pembangunan satelit di Bakamla RI.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi