Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNN dan AirNav Indonesia Teken MoU untuk Perangi Narkotika di Sektor Penerbangan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BNN dan AirNav Indonesia Teken MoU untuk Perangi Narkotika di Sektor Penerbangan
Foto: BNN dan AirNav Indonesia Teken MoU untuk Perangi Narkotika di Sektor Penerbangan(Sumber: ANTARA/HO-BNN RI)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan AirNav Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di sektor navigasi penerbangan.

Kerja Sama Nasional untuk Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

Penandatanganan MoU dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025 di Aula Soekarno-Hatta, Gedung LPPNPI, Tangerang, Banten.

MoU ini ditandatangani oleh Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom dan Direktur Utama AirNav Indonesia Avirianto Suratno.

Tujuan utama kerja sama ini adalah menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba di sektor strategis penerbangan nasional.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN Irjen Pol. Agus Irianto dengan Direktur SDM dan Umum AirNav Didiet Kus Sam Radityo.

Secara paralel, penandatanganan serupa juga digelar secara virtual oleh BNN Provinsi dan unit-unit AirNav di 34 provinsi sebagai penguatan implementasi program P4GN secara nasional.

Ruang lingkup kerja sama mencakup edukasi dan advokasi, pertukaran informasi, pembinaan hukum, peningkatan kapasitas SDM, serta dukungan dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika.

Jalur Udara Jadi Sorotan, Ketahanan Sektor Penerbangan Diperkuat

Kepala BNN menyoroti bahwa jalur udara kembali digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba seiring diperketatnya pengawasan di jalur darat dan laut.

"Di bulan Juni ini saja, banyak tangkapan berasal dari jalur udara. Maka, kerja sama dengan AirNav menjadi sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba melalui sektor penerbangan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa narkotika dapat mengancam sektor penerbangan secara langsung karena mengganggu saraf dan kemampuan pengambilan keputusan petugas lalu lintas udara.

Karenanya, MoU ini tak hanya difokuskan pada pencegahan peredaran narkoba, tapi juga menjamin seluruh personel sektor penerbangan bebas dari pengaruh narkotika.

Direktur Utama AirNav Indonesia Avirianto Suratno menyatakan komitmennya terhadap kerja sama ini sebagai tanggung jawab moral untuk menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sehat.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa, dan pencegahannya membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak,” ujarnya.

AirNav berharap MoU ini menjadi fondasi kuat untuk keterlibatan lebih luas dari pemangku kepentingan penerbangan lainnya, termasuk otoritas bandara, Bea Cukai, dan Imigrasi, dalam memperkuat ketahanan nasional terhadap narkoba.

Penulis :
Aditya Yohan