
Pantau - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang pembangunan Pulau Enggano merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap Provinsi Bengkulu, khususnya dalam mengatasi tantangan logistik dan infrastruktur.
Ia menyebut Inpres tersebut sebagai “oleh-oleh yang sangat berarti” dari Presiden Prabowo Subianto bagi masyarakat Bengkulu.
Isolasi Pulau Enggano dan Masalah Pelabuhan
Selama empat bulan terakhir, alur Pelabuhan Pulau Baai di Kota Bengkulu tertutup, menyebabkan kapal tidak dapat bersandar.
Pelabuhan ini merupakan jalur utama bagi aktivitas ekspor komoditas serta distribusi kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) di Bengkulu.
Akibat penutupan alur, seluruh distribusi beralih ke jalur darat yang jauh lebih mahal dan rumit karena kondisi geografis Bengkulu yang dikelilingi Bukit Barisan.
Dampak paling serius dirasakan oleh masyarakat di Pulau Enggano, karena kapal penyeberangan tidak dapat bersandar di Pelabuhan Pulau Baai, memaksa kapal melakukan labuh luar.
Situasi ini menimbulkan isolasi wilayah, serta menurunkan daya beli masyarakat Enggano karena komoditas unggulan mereka tidak bisa dijual ke Kota Bengkulu.
Inpres Diharapkan Percepat Pemulihan Akses
Melalui Inpres Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah pusat tidak hanya menekankan pemeliharaan pengerukan alur pelabuhan, tetapi juga mencakup revitalisasi menyeluruh terhadap Pelabuhan Pulau Baai.
Instruksi tersebut juga diharapkan mampu memperbaiki konektivitas dari dan ke Pulau Enggano secara berkelanjutan.
Gubernur Helmi Hasan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas kepeduliannya terhadap Provinsi Bengkulu.
"Dan beliau juga sudah memberikan kita oleh-oleh yang namanya Inpres Nomor 12 Tahun 2025. Bapak Presiden begitu memperhatikan Provinsi Bengkulu, begitu mencintai Provinsi Bengkulu, dan Bengkulu pun mencintai Bapak Presiden", ungkapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti