
Pantau - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Papua Barat berpotensi menyerap hingga 16 ribu tenaga kerja baru sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat kampung dan kelurahan.
Kopdes Merah Putih telah terbentuk di tujuh kabupaten dengan total 842 unit, dan setiap unit koperasi diperkirakan mampu menyerap 10 hingga 20 tenaga kerja.
"Koperasi ini bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat kampung/kelurahan, karena ada lapangan kerja baru," ujar Ferry.
Legalitas Dikejar, Target Rampung Akhir Juli 2025
Hingga saat ini, sebanyak 502 kampung atau kelurahan telah mengadakan musyawarah pembentukan koperasi.
Sebanyak 235 kampung/kelurahan masih dalam proses penerbitan akta notaris, dan 76 lainnya sudah resmi berbadan hukum.
Ferry menyebut bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan legalitas seluruh Kopdes paling lambat akhir Juli 2025.
Kopdes Merah Putih juga diarahkan menjadi koperasi percontohan agar dapat menerima bantuan modal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Unit usaha yang dijalankan Kopdes meliputi simpan pinjam, penjualan sembako, logistik, apotek desa, klinik desa, cold storage, agen pupuk dan LPG subsidi, penyerapan gabah, hingga pengelolaan komoditas lokal.
"Kopdes Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi transformasi sosial. Anak muda akan punya alasan tetap tinggal dan bekerja di desa," tegas Ferry.
Bantuan Modal Maksimal Rp3 Miliar, LPDB Akan Selektif
Direktur LPDB Oetje Prasetia menjelaskan bahwa pihaknya akan menilai koperasi percontohan yang layak menerima pembiayaan maksimal hingga Rp3 miliar.
Pembiayaan ini akan diberikan dengan tenor selama 10 tahun dan diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Setiap koperasi yang mengajukan pinjaman diwajibkan memiliki legalitas hukum serta menyusun proposal bisnis yang akan dianalisis oleh LPDB.
Selain itu, koperasi juga harus menyertakan jaminan aset dan jaminan perorangan dari pengurus atau pengawas koperasi.
LPDB akan melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap manajemen dan keuangan koperasi guna memastikan kemampuan pengelolaan dana pinjaman secara akuntabel dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti