Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Investigasi Kematian PMI di Korsel Didesak, Kasus Sisik Trenggiling hingga Remaja Pengedar Sabu Jadi Sorotan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Investigasi Kematian PMI di Korsel Didesak, Kasus Sisik Trenggiling hingga Remaja Pengedar Sabu Jadi Sorotan
Foto: Investigasi Kematian PMI di Korsel Didesak, Kasus Sisik Trenggiling hingga Remaja Pengedar Sabu Jadi Sorotan(Sumber: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Pantau - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meminta pemerintah Korea Selatan menginvestigasi kecelakaan kerja yang menewaskan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), sambil menegaskan bahwa pemerintah Indonesia siap mengawal proses hukum di negara tersebut.

Karding: Negara Hadir, Investigasi Harus Transparan

Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa laporan awal terkait insiden itu diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan.

"Kalau memang ada proses hukum yang ada di sana (Korsel) juga tetap kita pakai, intinya kami hadir. Yang melaporkan kejadian saat itu informasinya disampaikan oleh pihak KBRI," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, melalui KBRI, juga telah mendesak otoritas Korea Selatan dan perusahaan tempat korban bekerja untuk menyelidiki dugaan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan kerja tersebut.

Penjual Sisik Trenggiling Ditangkap, Remaja Pengedar Sabu Diamankan di Palu

Sementara itu di Sumatera Barat, Tim Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Unit Tipiter Satreskrim Polres Agam menangkap seorang pria berinisial RZ (40) karena memperdagangkan sisik trenggiling.

Penangkapan dilakukan di Simpang Gudang, Kecamatan Lubuk Basung.

Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, mengungkapkan bahwa pelaku menjual 1,5 kg sisik trenggiling (Manis javanica) dan diamankan bersama sepeda motor serta ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi.

Di Palu, Sulawesi Tengah, polisi menangkap remaja berinisial APR (16) karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini.

"Kami sangat prihatin karena pelaku masih di bawah umur. Ini menandakan bahwa jaringan narkoba kini menyasar generasi muda," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan termasuk tiga paket sabu seberat 38,964 gram, plastik klip kosong, sendok sabu dari pipet, timbangan digital, dos HP, dan tas kain loreng cokelat.

Rekayasa Contraflow dan Jam Malam Pelajar Jadi Kebijakan Daerah

Arus balik libur panjang Tahun Baru Islam membuat kepadatan lalu lintas meningkat di Tol Jakarta-Cikampek.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menyampaikan bahwa rekayasa contraflow diterapkan atas diskresi pihak kepolisian untuk mengurai kemacetan pada sore hari.

Di Sulawesi Selatan, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar guna menekan angka kriminalitas antar-remaja.

"Satpol PP yang melakukan razia, dan jika ada yang melanggar, sanksinya mereka akan dimasukkan ke pondok pesantren," jelas Syaharuddin.

Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan agar pelajar tidak berkeliaran di malam hari yang rawan tindakan kriminal.

Penulis :
Ahmad Yusuf