Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Metro Bekasi Kembalikan 10 Motor Curian kepada Pemilik, 7 Tersangka Diamankan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Polres Metro Bekasi Kembalikan 10 Motor Curian kepada Pemilik, 7 Tersangka Diamankan
Foto: Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat menyerahkan sepeda motor kepada pemilik sah nya di Polres Metro Bekasi (sumber: Humas Polres Metro Bekasi)

Pantau - Polres Metro Bekasi mengembalikan sebanyak 10 unit sepeda motor hasil curian kepada para pemilik sah di wilayah Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Pengembalian dilakukan secara simbolis setelah jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi menyelesaikan proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan kendaraan.

"Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal," ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas."

Penangkapan Tujuh Tersangka

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak tujuh orang tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Lima orang ditahan di Polres Metro Bekasi pada 22 Juni 2025, sementara dua lainnya ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 23 Juni 2025.

Penangkapan para pelaku tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemulihan barang bukti dan penegakan hukum terhadap kejahatan kendaraan bermotor.

Imbauan untuk Masyarakat

Kapolres Mustofa juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan.

Ia mengajak warga untuk aktif menjalin komunikasi dengan kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

"Pengembalian kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi," tambahnya.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Penulis :
Shila Glorya