Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Kawendra Lukistian Tegaskan Pensiunan BUMN Bukan Beban Negara, Tapi Aset Moral Bangsa

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Anggota DPR Kawendra Lukistian Tegaskan Pensiunan BUMN Bukan Beban Negara, Tapi Aset Moral Bangsa
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI, Senin (30/5/2025) (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menegaskan bahwa para pensiunan BUMN tidak boleh dianggap sebagai beban negara, melainkan merupakan aset moral bangsa yang hak-haknya wajib dijaga dan diperjuangkan.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI bersama Pengurus Pusat Persatuan Pos Indonesia, Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya, dan Paguyuban Pensiunan PT Pertani.

Rapat tersebut digelar pada Senin, 30 Mei 2025, bertempat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Kawendra Soroti Perlakuan Tidak Adil terhadap Pensiunan

Dalam pernyataannya, Kawendra menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi kesejahteraan para pensiunan.

"Pensiunan bukan beban, mereka adalah aset moral bangsa. Mereka telah memberi kontribusi luar biasa sepanjang hidupnya kepada negara melalui BUMN. Negara wajib hadir untuk melindungi hak-hak mereka," ungkapnya.

Ia juga menolak dengan tegas segala bentuk keputusan sepihak yang berpotensi mengurangi hak-hak pensiunan.

"Teman-teman pensiunan ini kan bukan mendapatkan sesuatu secara cuma-cuma. Iuran pensiun mereka dipotong dari gaji sejak masa aktif. Maka, sangat tidak adil kalau hak-hak itu dikurangi tanpa penjelasan yang transparan," tegas Kawendra.

Ia menyayangkan kondisi para pensiunan yang kini justru banyak hidup dalam kesulitan, padahal mereka telah mengabdi di perusahaan-perusahaan negara selama puluhan tahun.

Komitmen DPR untuk Perjuangkan Hak Pensiunan

Kawendra menyebut kondisi para pensiunan saat ini sebagai "ironi yang menyakitkan", di mana banyak dari mereka justru menjadi bagian dari masyarakat pra-sejahtera setelah pensiun dari BUMN.

"Sudah bekerja di perusahaan negara yang prestisius, malah setelah pensiun justru jadi bagian dari masyarakat pra-sejahtera. Ini harus kita lawan. Negara tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi," katanya.

Ia juga menyatakan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak para pensiunan dengan mendorong transparansi dari pihak direksi BUMN, khususnya PT Pos Indonesia dan Jiwasraya.

"Kami minta kejelasan sedetail-detailnya dari direksi PT Pos dan Jiwasraya. Ini bukan sekadar angka, ini menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pensiunan," ia mengungkapkan.

Penulis :
Shila Glorya