Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Jateng DIY Amankan 64,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter MMEA Sepanjang Semester Pertama 2025

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Bea Cukai Jateng DIY Amankan 64,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter MMEA Sepanjang Semester Pertama 2025
Foto: Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta berhasil mengamankan lebih dari 64,5 juta batang rokok ilegal dan 12.730 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal (sumber: Dirtjen Bea Cukai)

Pantau - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta berhasil mengamankan lebih dari 64,5 juta batang rokok ilegal dan 12.730 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari 878 operasi yang dilakukan selama semester pertama tahun ini terhadap barang kena cukai ilegal di wilayah Jateng dan DIY.

"Dari penindakan tersebut, kami mengamankan 64,5 juta batang rokok dan 12.730 liter MMEA yang tidak dilekati pita cukai," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro.

Ia menambahkan bahwa total perkiraan nilai barang hasil penindakan ini mencapai Rp90,8 miliar, dengan potensi penerimaan cukai negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp57,8 miliar.

Penindakan Tegas Demi Perlindungan Masyarakat

Imik menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan publik.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran BKC ilegal. Upaya ini akan terus digencarkan demi mengamankan penerimaan negara, menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal," ujarnya.

Pelanggaran atas ketentuan cukai akan dikenai sanksi pidana tegas, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 30 tahun, serta/atau denda paling sedikit dua kali hingga sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan

Imik juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam keberhasilan operasi ini.

"Sinergi menjadi kunci dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak peredaran barang ilegal. Dengan dukungan dan koordinasi yang baik, kami bisa bekerja lebih efektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang-barang ilegal," ia mengungkapkan.

Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi antara Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dengan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta partisipasi aktif dari masyarakat.

Penulis :
Shila Glorya