Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BNPT Tegaskan Negara Terus Bina Eks Jamaah Islamiyah: JI Tinggal Sejarah, Kini Fokus pada 2T dan 2K

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BNPT Tegaskan Negara Terus Bina Eks Jamaah Islamiyah: JI Tinggal Sejarah, Kini Fokus pada 2T dan 2K
Foto: BNPT Tegaskan Negara Terus Bina Eks Jamaah Islamiyah: JI Tinggal Sejarah, Kini Fokus pada 2T dan 2K(Sumber: ANTARA/HO-BNPT RI)

Pantau - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menyatakan bahwa negara hadir secara berkelanjutan dalam membina para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) sebagai bagian dari program deradikalisasi nasional.

Eddy menegaskan bahwa JI kini telah dibubarkan dan tinggal menjadi bagian dari sejarah.

"JI tinggal sejarah, dan ini menjadi tanggung jawab negara dalam membina," ujarnya.

Program Deradikalisasi dan Kolaborasi Lintas Lembaga

BNPT menjalankan program deradikalisasi secara komprehensif dan kolaboratif di luar lembaga pemasyarakatan dengan tiga fokus utama: pembinaan wawasan keagamaan, wawasan kebangsaan dan kewirausahaan, serta kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga.

"Kami akan terus evaluasi program kami," kata Eddy.

Direktur Penindakan Densus 88 Anti Teror Polri, Brigjen Pol. Muhammad Tedjo Kusumo, menambahkan bahwa kerja sama antara Densus 88 dan BNPT telah menunjukkan hasil positif dalam membantu mantan anggota JI kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Segala upaya bersama kita bergandeng tangan telah menghasilkan hasil yang baik dan kami akan terus berkolaborasi ke depan," ungkap Tedjo.

Mantan Pimpinan JI Tekankan Komitmen terhadap NKRI

Mantan pimpinan tertinggi Jamaah Islamiyah, Ustad Para Wijayanto, mengingatkan rekan-rekan eks anggota JI untuk tetap memegang teguh komitmen setelah pembubaran organisasi.

"Saya mengingatkan kembali kesepakatan hasil musyawarah saat kita melakukan pembubaran, yakni melaksanakan 2T dan 2K," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa 2T berarti Transparan dan Trust (kepercayaan), yang dibutuhkan untuk membangun hubungan yang terbuka dan penuh kepercayaan antara eks anggota JI dan negara.

Sementara 2K adalah Komitmen dan Konsistensi, yaitu komitmen terhadap ikrar kesetiaan kepada NKRI dan konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh elemen bangsa.

Penulis :
Aditya Yohan