HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komisi V DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Konkret Atasi Polemik Angkutan Online

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ketua Komisi V DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Konkret Atasi Polemik Angkutan Online
Foto: Ketua Komisi V DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Konkret Atasi Polemik Angkutan Online

Pantau - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat dan konkret dalam menyelesaikan polemik angkutan online yang sudah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan regulasi.

Ia menekankan pentingnya pemerintah mencari solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) agar sektor angkutan online dapat berjalan secara adil dan tidak timpang sebelah.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyatakan bahwa pemerintah seharusnya bisa menyelesaikan persoalan angkutan online dengan belajar dari praktik yang dilakukan negara lain.

Namun, ia juga mengakui bahwa hingga saat ini belum ada undang-undang khusus yang mengatur secara menyeluruh tentang angkutan online.

Saat ini, regulasi angkutan online hanya diatur melalui Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri, yang merupakan kewenangan penuh pemerintah eksekutif.

"Kami sebagai wakil rakyat, Pak, memohon dan meminta ya berdasarkan masukan apa yang dialami oleh masyarakat dan seterusnya haruslah rasa keadilan itu tergambar, negara harus hadir di saat-saat memang rakyat membutuhkan," ujarnya dalam rapat kerja bersama pemerintah.

Negara Didesak Hadir dan Lindungi Jutaan Mitra Angkutan Online

Lasarus menegaskan bahwa pemerintah harus segera hadir dengan solusi konkret yang berpihak pada keadilan sosial, mengingat jutaan mitra pengemudi angkutan online dan pelaku UMKM bergantung pada keberlanjutan sektor ini.

Ia menyebut bahwa sektor angkutan online tidak hanya berperan dalam mobilitas, tetapi juga menjadi bagian penting dari roda ekonomi nasional.

"Ini kita minta pemerintahan mengkaji ini secara cermat, secara arif dan bijaksana dengan dalil-dalil data yang betul-betul valid, Pak, supaya keputusannya diambil nanti adalah betul-betul keputusan yang memenangkan semua pihak," katanya menambahkan.

Komisi V DPR menilai bahwa penyelesaian persoalan angkutan online tidak boleh lagi ditunda karena menyangkut hajat hidup banyak orang serta potensi konflik sosial yang terus berulang.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler