billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bantuan Sosial Rp6,75 Miliar Disalurkan ke Kabupaten Pasuruan, Sasar Ibu Tunggal hingga Ahli Waris Tagana

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Bantuan Sosial Rp6,75 Miliar Disalurkan ke Kabupaten Pasuruan, Sasar Ibu Tunggal hingga Ahli Waris Tagana
Foto: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) saat membagikan secara simbolis bansos bagi masyarakat Pasuruan di Pendopo Pemkab Pasuruan (sumber: ANTARA/Fahmi Alfian)

Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial senilai Rp6,75 miliar untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan guna meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu.

Penyaluran dana ini berasal dari dua sumber utama, yaitu Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,10 miliar dan Dana Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp648 juta.

Gubernur Jawa Timur menyatakan harapannya agar bantuan ini membawa manfaat langsung kepada penerimanya.

"Saya berharap semua yang mendapatkan bansos kali ini dapat menerima manfaatnya dan menjadi berkah bersama," ungkapnya.

Bantuan Menjangkau Banyak Kelompok Rentan

Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menjelaskan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada beberapa kelompok penerima manfaat.

Kelompok tersebut meliputi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, peserta Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), serta pelaku kewirausahaan inklusif produktif melalui program Putri Jawara yang menargetkan ibu tunggal sebagai tulang punggung keluarga.

Selain itu, Pemprov Jatim juga menyalurkan dana Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp336 juta kepada enam ahli waris Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan dua ahli waris Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

"Untuk para penerima Santunan Jaminan Kematian ini serta seluruh iuran BPJS TK seluruh Tagana dan TKSK di Jatim, semua ditanggung oleh Pemprov Jatim sejak Gubernur Khofifah menjabat pada awal periode pertamanya," ia mengungkapkan.

Insentif Rutin dan Program Khusus Perempuan

Selain bantuan dana langsung, pemerintah juga menyiapkan insentif tambahan bagi 1.858 anggota Tagana dan 666 tenaga TKSK yang akan disalurkan setiap tiga bulan, dengan total anggaran Rp645 juta untuk tahun 2025.

Secara keseluruhan, total bantuan sosial yang dialokasikan Dinas Sosial Jawa Timur dari APBD 2025 mencapai Rp180 miliar.

Pemprov Jatim juga memberikan perhatian khusus kepada perempuan tulang punggung keluarga melalui program Jatim Puspa, berupa bantuan langsung sebesar Rp3 juta per individu.

"Kami ingin hadir untuk bisa menyentuh seluruh perempuan di Jatim agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik," tuturnya.

Penulis :
Shila Glorya