Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jaksel Tinjau Pejaten Shelter Setiap Tiga Bulan, Tekankan Izin dan Solusi Lingkungan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkot Jaksel Tinjau Pejaten Shelter Setiap Tiga Bulan, Tekankan Izin dan Solusi Lingkungan
Foto: Pemkot Jaksel Tinjau Pejaten Shelter Setiap Tiga Bulan, Tekankan Izin dan Solusi Lingkungan(Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)

Pantau - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) akan melakukan peninjauan rutin setiap tiga bulan ke Pejaten Shelter untuk mencari solusi atas berbagai kendala, termasuk biaya operasional dan kenyamanan lingkungan sekitar.

"Per tiga bulan, kami akan peninjauan mencarikan solusi seperti apa, kendala itu antara lain masalah biaya operasional," ujar perwakilan Pemkot Jaksel.

Fokus pada Perizinan dan Pengendalian Populasi Hewan

Dalam setiap kunjungan, pihak shelter diminta untuk menyampaikan laporan bulanan terkait jumlah hewan yang masuk dan keluar untuk proses adopsi.

"Berarti kita lihat laporan bulanan seperti apa, makanya nanti per tiga bulan, tim tingkat kota bersama SKPD terkait peninjauan ke lapangan," tambahnya.

Selain itu, pemilik Pejaten Shelter diminta segera mengurus izin operasional ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Tadi disampaikan dari PTSP karena dari pemerintah pusat ini juga kelihatannya belum keluar izin shelter itu," ungkapnya.

Pemkot Jaksel sebelumnya juga meminta pihak shelter menambah kapasitas tangki septik guna mengatasi keluhan warga tentang bau tidak sedap.

Shelter juga diimbau membatasi daya tampung agar populasi hewan liar tetap terkendali.

Respons Shelter dan Insiden Babi Kabur

Pejaten Shelter bekerja sama dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan dalam upaya penampungan hewan liar.

Menanggapi kekhawatiran warga, pihak Pejaten Shelter menyatakan akan mensterilkan babi yang sempat kabur agar tidak berkembang biak dan menimbulkan keresahan.

Insiden babi kabur yang terjadi dua kali, masing-masing pada Sabtu (14/6) dan Rabu (25/6), sempat menjadi viral di media sosial dan memicu respons cepat dari pihak berwenang.

Penulis :
Ahmad Yusuf