Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penyerahan 140 Sertifikat Tanah oleh AHY di Pacitan, Dorong Reforma Agraria dan Cegah Mafia Tanah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Penyerahan 140 Sertifikat Tanah oleh AHY di Pacitan, Dorong Reforma Agraria dan Cegah Mafia Tanah
Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan 140 sertifikat hak atas tanah kepada warga Pacitan, Jawa Timur (sumber: Humas Kementerian ATR)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sebanyak 140 sertifikat hak atas tanah kepada warga di Pacitan, Jawa Timur, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, serta melalui kunjungan langsung ke rumah-rumah warga penerima.

Dalam kegiatan tersebut, AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

AHY menyatakan bahwa kepemilikan sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah.

"Sertifikat tanah ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses permodalan bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM," ungkapnya.

Rincian Sertifikat dan Tujuan Program

Dari total 140 sertifikat yang diserahkan, 90 di antaranya berasal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 14 merupakan sertifikat tanah wakaf, dan 1 sertifikat lintas sektor diperuntukkan bagi pelaku UMKM.

Selain itu, 10 sertifikat diberikan untuk barang milik negara (BMN) milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, serta 21 lainnya adalah sertifikat barang milik daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Pacitan.

AHY menegaskan bahwa percepatan program sertifikasi tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria dan upaya penertiban aset milik negara maupun daerah.

Reforma Agraria dan Pencegahan Konflik

Dalam pernyataannya, AHY juga menyampaikan harapannya agar legalisasi aset dapat menjadi langkah konkret dalam mencegah konflik agraria serta memberantas praktik mafia tanah.

Pemerintah terus mendorong program sertifikasi tanah secara nasional sebagai bagian dari transformasi tata kelola agraria yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.

Penulis :
Shila Glorya