
Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menekankan pentingnya peran advokat dalam menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam penegakan hukum di Indonesia.
Advokat sebagai Profesi Mulia dan Penegak Keadilan
Hal ini disampaikan Otto saat menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.
Otto menilai bahwa advokat memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya menjaga profesionalisme, tetapi juga memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Keberanian dan keteguhan hati adalah modal utama seorang advokat dalam menghadapi berbagai dinamika di dunia hukum," ungkapnya.
Ia menyebut profesi advokat sebagai officium nobile, yakni profesi yang dihormati dan dianggap mulia dalam sistem hukum.
Advokat, kata Otto, harus menjadi primus inter pares atau yang terbaik di antara yang terbaik dalam penegakan hukum.
"Seorang advokat harus memiliki profesionalitas, integritas, kemampuan, dan kejujuran. Advokat wajib melayani klien dengan kejujuran dan kepintaran," tegasnya.
Penguatan Etika dan Profesionalisme Advokat
Kunjungan mahasiswa Unair tersebut merupakan bagian dari program kunjungan nasional bertema Penguatan Etika dan Profesionalisme Advokat.
Acara dibuka oleh Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya, yang mendorong para mahasiswa untuk menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari para tokoh hukum nasional.
"Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, serap ilmu sebanyak mungkin, dan implementasikan dalam kehidupan profesional ke depan," ujarnya.
Andika menjelaskan bahwa tugas Kemenko Kumham Imipas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 adalah menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi urusan pemerintahan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Mahasiswa tampak antusias mengikuti diskusi dan aktif bertanya kepada Otto Hasibuan mengenai berbagai isu hukum dan tantangan profesi advokat.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas Ibnu Chuldun, Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Supartono, serta sejumlah pimpinan tinggi pratama lainnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan