
Pantau - Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menyita sebanyak 981 bungkus rokok ilegal dalam operasi gabungan yang digelar di tujuh titik wilayah Surabaya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang juga melibatkan Kejaksaan Negeri serta aparat TNI dan Polri.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menyatakan bahwa selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang rokok di lokasi yang disasar.
"Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam bersosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, kami juga menempelkan stiker 'Gempur Rokok Ilegal' di setiap toko yang kami datangi", ungkapnya.
Ia menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan penindakan serta sosialisasi secara masif sebagai langkah preventif terhadap peredaran rokok ilegal.
"Tentunya ini menjadi fokus kami dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya mengedukasi tetapi juga menciptakan masyarakat yang bijak agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal", ujarnya.
Rokok Ilegal Disita dari Penjual Eceran
Nevi Egwandini, PBC Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan di empat dari tujuh lokasi yang menjadi sasaran operasi.
"Hari ini kami menemukan 981 bungkus rokok dari berbagai merek. Rokok-rokok tersebut kami sita dari penjual eceran di Jalan Tanjung Anom", ia mengungkapkan.
Rokok-rokok tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan cukai sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
"Rokok yang kami amankan tidak memenuhi persyaratan cukai, seperti penggunaan pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai asli, salah peruntukan, atau pita cukai yang salah personalisasi", jelas Nevi.
Barang bukti yang telah disita selanjutnya akan diproses dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
"Barang bukti yang kami amankan ini selanjutnya kami bawa ke Kantor Bea Cukai untuk dimusnahkan", lanjutnya.
Nevi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kabupaten dan kota dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
"Kami akan terus berusaha memberantas rokok ilegal", tegasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya