
Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan membentuk tim supervisi guna mengawasi proses penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini tengah dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPR agar proses penulisan ulang berjalan akuntabel dan tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Tim Dibentuk dari Komisi III dan Komisi X DPR
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan pembentukan tim ini diambil setelah melalui konsultasi dengan Ketua DPR dan diskusi internal bersama para pimpinan DPR lainnya.
“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lainnya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” ujar Dasco.
Tim ini akan terdiri dari gabungan anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum serta Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.
Antisipasi Polemik dan Kontroversi Sejarah
Dasco menegaskan bahwa tim supervisi akan bekerja secara profesional dan fokus pada aspek-aspek yang rawan menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa tugas utama tim adalah memastikan proses penulisan ulang sejarah dilakukan secara objektif, ilmiah, dan bebas dari kepentingan tertentu.
“Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” tegasnya.
Pembentukan tim ini juga diharapkan dapat mencegah polemik yang selama ini kerap muncul dalam proses penulisan narasi sejarah nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf