Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Perkuat Fungsi Asistensi Industri dan Kepabeanan di Daerah, Dorong Efisiensi dan Daya Saing

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bea Cukai Perkuat Fungsi Asistensi Industri dan Kepabeanan di Daerah, Dorong Efisiensi dan Daya Saing
Foto: Bea Cukai Perkuat Fungsi Asistensi Industri dan Kepabeanan di Daerah, Dorong Efisiensi dan Daya Saing(Sumber: ANTARA/HO-Basarnas DKI Jakarta.)

Pantau - Pada 7 Juli 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjalankan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance dengan memberikan asistensi langsung kepada pengguna jasa di berbagai daerah untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku usaha memahami dan memanfaatkan fasilitas kepabeanan secara optimal demi kelancaran arus barang dan pertumbuhan industri nasional.

Asistensi Langsung di Berbagai Daerah

Bea Cukai Tarakan memberikan asistensi kepada PT Phoenix Resources International selaku penerima fasilitas kawasan berikat di Kota Tarakan pada Jumat, 13 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas dasar hukum dan kebijakan mengenai penambahan lokasi kawasan berikat, khususnya yang tidak dalam satu hamparan, serta persyaratan administratif dan dukungan teknis yang harus dipenuhi perusahaan.

Sementara itu, Bea Cukai Gorontalo menggelar forum Bincang Asik (Bisik) bertema “Fasilitas Kepabeanan untuk Mendorong Perekonomian Provinsi Gorontalo” pada Rabu, 25 Juni 2025.

Forum ini menjadi ajang strategis antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lain untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas kepabeanan.

Direktur Fasilitas Kepabeanan, Padmoyo Tri Wikanto, menjadi pembicara utama dan menekankan pentingnya fasilitas seperti kawasan berikat (KB), pusat logistik berikat (PLB), dan kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM).

"Fasilitas kepabeanan dirancang untuk memberikan efisiensi biaya produksi, kemudahan logistik, dan insentif fiskal. Ketiganya bisa menjadi pengungkit utama bagi industri Gorontalo untuk tumbuh dan bersaing, tidak hanya secara nasional, tetapi juga di kancah internasional", ujarnya.

Monitoring dan Pelatihan Fasilitas KEK dan KITE

Bea Cukai Pematangsiantar bekerja sama dengan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei melaksanakan bimbingan teknis fasilitas dan kemudahan di KEK pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Singapore City Hotel, Kabupaten Batu Bara.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha di KEK Sei Mangkei terhadap optimalisasi fasilitas yang tersedia.

Bea Cukai Sidoarjo turut melakukan monitoring umum terhadap PT Rapindo Plastama, penerima fasilitas KITE Pembebasan, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Monitoring dilakukan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan kewajiban dan pemanfaatan fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam mendukung kelancaran arus barang impor dan ekspor industri di Indonesia.

"Melalui kegiatan asistensi ini, kami memastikan penerima fasilitas telah tepat sasaran, serta memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku", ungkapnya.

Penulis :
Aditya Yohan