Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Natalius Pigai Umumkan Lima Program Prioritas Kementerian HAM 2026, Komisi XIII DPR Beri Dukungan Penuh

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Natalius Pigai Umumkan Lima Program Prioritas Kementerian HAM 2026, Komisi XIII DPR Beri Dukungan Penuh
Foto: Natalius Pigai Umumkan Lima Program Prioritas Kementerian HAM 2026, Komisi XIII DPR Beri Dukungan Penuh(Sumber: ANTARA/HO-Kementerian HAM)

Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengumumkan lima program prioritas Kementerian HAM untuk tahun anggaran 2026 yang mendapat dukungan penuh dari Komisi XIII DPR RI.

Dalam rapat kerja tertutup dengan Komisi XIII DPR, Pigai menyampaikan bahwa program prioritas tersebut bertujuan memperkuat perlindungan dan pemajuan HAM secara langsung di tengah masyarakat.

Adapun lima program utama tersebut meliputi:

  • Pembangunan kampung rekonsiliasi dan perdamaian (Redam) di 2.000 titik.
  • Pembinaan desa sadar HAM di 2.000 desa.
  • Pendirian 10 pusat studi HAM di perguruan tinggi.
  • Penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat.
  • Revisi Undang-Undang HAM dan pelaksanaan program rutin lainnya.

Komitmen Kinerja dan Harapan DPR

Natalius Pigai menegaskan bahwa kelima program tersebut mencerminkan komitmen Kementerian HAM untuk lebih dekat dengan masyarakat dan menjawab kebutuhan keadilan secara nyata.

Ia menyebut Kementerian HAM sebagai tempat terakhir masyarakat menggantungkan harapan untuk mencari keadilan.

"Kementerian HAM adalah terminal terakhir bagi masyarakat yang mencari keadilan, dan kami siap berkiprah lebih baik," ujarnya.

Komisi XIII DPR menyambut baik strategi yang lebih proaktif dari Kementerian HAM, terutama dalam pendekatan langsung ke masyarakat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyatakan bahwa strategi "jemput bola" yang diterapkan Kementerian HAM sudah tepat arah.

Ia juga mengimbau agar anggaran digunakan secara seimbang antara pembangunan infrastruktur dan program pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Pemerintah saat ini sedang dalam kebijakan efisiensi anggaran, sehingga rekrutmen ASN baru di Kementerian HAM juga perlu dipertimbangkan secara bijak," ungkap Willy.

Komisi XIII turut menyarankan agar program-program Kementerian HAM dapat dilakukan melalui sinergi dengan Kementerian Hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung.

Penulis :
Ahmad Yusuf