Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemen HAM Tegaskan Relokasi di Tesso Nilo Tidak Boleh Korbankan Hak Pendidikan Anak

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemen HAM Tegaskan Relokasi di Tesso Nilo Tidak Boleh Korbankan Hak Pendidikan Anak
Foto: Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan saat konferensi pers terkait tindak lanjut penanganan pengaduan HAM atas permasalahan pengemudi ojek online di Kantor Kementerian HAM, Jakarta (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hak atas pendidikan anak-anak di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau, tidak boleh dikorbankan dalam proses relokasi dan penertiban kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (8/7), sebagai respons terhadap dugaan penghentian aktivitas belajar-mengajar di wilayah tersebut.

"Kebijakan yang dibuat harus diletakkan dalam kerangka melindungi dan memenuhi hak-hak dasar warga negara, termasuk hak atas pendidikan anak-anak di kawasan Tesso Nilo. Hak atas pendidikan bagi anak-anak tidak boleh menjadi korban," ungkap Munafrizal.

Ia menegaskan bahwa hak atas pendidikan merupakan hak dasar anak yang wajib dijamin oleh negara.

Peninjauan Lapangan dan Koordinasi Antarinstansi

Kementerian HAM telah menugaskan kantor wilayah Sumatera Barat wilayah kerja Riau untuk melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Ini guna memastikan pemetaan fakta secara akurat dan lengkap serta mendorong adanya dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi pendidikan," ia mengungkapkan.

Berdasarkan survei awal Kementerian HAM, sedikitnya 11.000 kepala keluarga atau sekitar 40.000 jiwa terdampak oleh relokasi mandiri yang harus dilakukan paling lambat 22 Agustus 2025.

Puluhan sekolah dasar dan menengah kehilangan akses karena jarak ke sekolah alternatif melebihi 20 kilometer dari permukiman warga.

Kondisi ini dinilai berpotensi besar menghambat pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di kawasan tersebut.

Seruan untuk Solusi Berbasis HAM

Munafrizal juga mengimbau kementerian terkait, terutama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, agar memberikan perhatian serius terhadap dampak penghentian aktivitas pendidikan di kawasan Tesso Nilo.

"Upaya perlindungan hak atas pendidikan dasar dan menengah bagi anak-anak yang terdampak harus menjadi prioritas, termasuk melalui penyediaan alternatif layanan pendidikan yang dapat dijangkau secara geografis dan sosial," ungkapnya.

Ia turut meminta agar Kementerian Kehutanan tidak melakukan relokasi secara tergesa-gesa sebelum ditemukan solusi terbaik, menyeluruh, dan berbasis pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Penataan kawasan konservasi seharusnya mempertimbangkan eksistensi warga dan hak-hak dasar mereka yang telah lama hidup di wilayah tersebut, termasuk hak atas pendidikan," tegasnya.

Penulis :
Shila Glorya