
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 bukan ajang perpeloncoan atau unjuk senioritas, melainkan sarana membangun pengalaman positif dan ramah bagi siswa baru.
Fokus pada Edukasi dan Pencegahan Kekerasan
Abdul Mu’ti menekankan bahwa perubahan nama menjadi MPLS Ramah bukan sekadar simbolik, melainkan membawa semangat baru untuk menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada kegiatan pengenalan sekolah.
Ia menjelaskan bahwa MPLS Ramah bertujuan memberi pengalaman yang menyenangkan dan terarah bagi murid baru saat mereka memasuki lingkungan sekolah dan pertemanan yang baru.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana peningkatan kesadaran siswa terhadap isu-isu sosial yang relevan, seperti bahaya judi online, penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif (napza), serta kekerasan.
Kemendikdasmen telah menetapkan sejumlah larangan guna memastikan pelaksanaan MPLS berjalan edukatif, mendidik, dan bebas dari kekerasan.
Larangan tersebut mencakup pemberian tugas tidak masuk akal, tidak relevan, serta segala bentuk aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan baik secara fisik, verbal, maupun psikis.
Tekankan 7 Kebiasaan Positif dan Pengembangan Potensi
MPLS Ramah tahun ini akan mengedepankan kegiatan seperti implementasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, sesi Pagi Ceria, serta eksplorasi minat dan bakat melalui aktivitas ekstrakurikuler yang bermanfaat.
Penggunaan atribut yang mempermalukan, merendahkan martabat, atau berdampak negatif secara psikologis juga dilarang selama kegiatan berlangsung.
Abdul Mu’ti mengingatkan pentingnya menanamkan kesadaran pada siswa sejak awal mengenai makna menuntut ilmu dan belajar sebagai jalan menuju kejayaan pribadi dan masa depan bangsa.
- Penulis :
- Aditya Yohan