Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mendikdasmen Tegaskan Sekolah dan Dinas Pendidikan Harus Awasi Ketat MPLS Ramah Tanpa Perpeloncoan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Mendikdasmen Tegaskan Sekolah dan Dinas Pendidikan Harus Awasi Ketat MPLS Ramah Tanpa Perpeloncoan
Foto: Mendikdasmen Tegaskan Sekolah dan Dinas Pendidikan Harus Awasi Ketat MPLS Ramah Tanpa Perpeloncoan(Sumber: ANTARA/Hana Kinarina)

Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah pada tahun ajaran 2025/2026 untuk mencegah praktik perpeloncoan.

Mu'ti menyatakan bahwa pelaksanaan MPLS menjadi tanggung jawab penuh kepala sekolah dengan pengawasan langsung oleh dinas pendidikan setempat.

"Ada pengawasan yang sangat ketat oleh dinas-dinas pendidikan, karena itu penanggung jawaban penuh pelaksanaan MPLS itu ada pada para kepala sekolah dan juga dinas-dinas pendidikan yang akan memantau, mengawasi pelaksanaan MPLS supaya berjalan dengan ramah sesuai dengan namanya," ungkapnya.

Pendampingan Guru Wajib dan Peran Orang Tua Diperkuat

Seluruh kegiatan dalam MPLS Ramah wajib didampingi oleh guru atau tenaga kependidikan, bukan oleh siswa OSIS atau MPK seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sekolah juga diwajibkan menyosialisasikan secara lengkap rencana kegiatan MPLS kepada orang tua murid.

Sosialisasi tersebut mencakup tujuan kegiatan, jadwal, materi, narasumber, serta mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran.

Selain itu, pihak sekolah harus memberitahu orang tua jika terdapat kegiatan di luar lingkungan sekolah selama MPLS berlangsung.

Sanksi Tegas untuk Pelanggaran

Mendikdasmen menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan surat peringatan kepada kepala sekolah apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan MPLS, termasuk praktik perpeloncoan.

"Kami akan memberikan semacam peringatan gitu. Oleh karena itu, kami ingin semuanya memulai MPLS dengan semangat baru, nilai-nilai baru supaya berbagai macam bentuk perundungan, baik yang verbal, fisik, rasial, keyakinan itu semuanya kita jauhi," ia mengungkapkan.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan dapat menjadi ruang yang aman dan mendidik bagi para peserta didik baru.

Penulis :
Aditya Yohan