
Pantau - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta seluruh RSUD di Jakarta memberikan pelayanan optimal kepada pasien peserta BPJS Kesehatan dan tidak melakukan penolakan dengan alasan apapun.
Kenneth menyampaikan pernyataan tersebut setelah menerima banyak aduan warga terkait buruknya pelayanan BPJS di beberapa RSUD di Jakarta.
"Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS", ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa ada pasien yang dipersulit bahkan ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar.
"Ini tidak boleh terjadi lagi di fasilitas kesehatan milik Pemerintah DKI Jakarta", tegas Kenneth.
Menurut Kenneth, antrean panjang, pelayanan lambat, dan proses rujukan yang berbelit menjadi keluhan utama masyarakat.
Meskipun telah menjadi peserta aktif BPJS, tidak sedikit pasien yang harus pulang tanpa penanganan maksimal karena keterbatasan fasilitas dan tenaga medis.
Kenneth, yang akrab disapa Bang Kent, menegaskan bahwa RSUD dibangun dari uang rakyat dan harus mengutamakan pelayanan publik.
"Karena itu sudah seharusnya mereka melayani rakyat dengan maksimal, bukan justru malah membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS, apalagi menolak dalam melayani pasien BPJS", ujarnya.
Usulan Anggaran dan Sorotan Kenneth
Dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Dinas Kesehatan DKI mengusulkan peningkatan anggaran untuk beberapa RSUD.
Peningkatan itu mencakup pengadaan peralatan medis baru, perbaikan infrastruktur rawat inap, serta penguatan layanan gawat darurat dengan total anggaran Rp3,37 triliun.
Sementara itu, anggaran pendapatan pelayanan RSUD di Jakarta tercatat sebesar Rp3,34 triliun.
Kenneth menyampaikan bahwa pendapatan BLUD atau RSUD dari jasa layanan kesehatan sebaiknya digunakan untuk memaksimalkan pelayanan publik, khususnya untuk pasien BPJS.
"Anggaran pendapatan pelayanan BLUD RSUD di Jakarta sebesar Rp3 triliun lebih", ucapnya.
"Seharusnya bisa diolah anggarannya untuk memaksimalkan operasional dan pelayanan RSUD apalagi terkait pelayanan BPJS", lanjut Kenneth.
Ia juga mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk meningkatkan pengawasan terhadap standar pelayanan di seluruh RSUD.
Selain itu, ia meminta adanya sanksi tegas bagi rumah sakit yang melanggar prinsip universal health coverage.
"Prinsip JKN itu gotong-royong. Pemerintah harus hadir dalam menjamin kesehatan warganya dan RSUD sebagai ujung tombak pelayanan tidak boleh abai", katanya.
Kenneth menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelayanan kesehatan agar hak-hak pasien BPJS tidak diabaikan.
"Saya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS", ungkapnya.
Sebagai politisi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta, Kenneth optimis bahwa kualitas layanan kesehatan di Jakarta bisa dirasakan seluruh warga tanpa terkecuali melalui pengawasan dan evaluasi rutin.
- Penulis :
- Shila Glorya
- Editor :
- Tria Dianti