
Pantau - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Brigjen Pol Faizal Rahmadani, menyerahkan santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga tiga anggota Polri yang gugur akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam sebuah upacara di Aula Cenderawasih Polda Papua, Jumat (11 Juli 2025).
Tiga Keluarga Terima Santunan SRKK
Santunan diberikan kepada keluarga Brigpol Anumerta Ronaldo M. Enok yang menjadi korban penembakan KKB di Kabupaten Puncak Jaya.
Dua keluarga lainnya adalah keluarga Aiptu Anumerta Hidayat Suratno Harto dan Brigpol Anumerta Tri Yudha Argadianto yang gugur akibat pembacokan oleh KKB di Kabupaten Lanny Jaya.
Brigjen Pol Faizal Rahmadani menyampaikan bahwa pemberian santunan ini merupakan bentuk penghormatan atas jasa para anggota yang gugur dalam tugas.
"Kami tidak akan pernah melupakan jasa dan pengorbanan para personel yang telah gugur, keluarga mereka adalah bagian dari keluarga besar Polri sehingga sudah seharusnya kita hadir memberi kekuatan," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa santunan ini adalah hak yang sah diterima oleh ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.
Beasiswa dan Jalur Privilege untuk Anak Korban
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Papua, Kombes Pol Sugandi, menyebutkan bahwa jumlah santunan yang diberikan mencapai sekitar Rp450 juta per keluarga.
Selain itu, keluarga korban juga menerima beasiswa pendidikan sebesar Rp30 juta per anak yang ditinggalkan.
"Kami berharap santunan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kami juga mendorong agar dokumen resmi seperti petikan KPLB dari SSDM disimpan dengan baik, karena bisa menjadi jalur khusus bagi putra-putri anggota Polri yang ingin melanjutkan cita-cita orang tuanya melalui jalur privillage," ia mengungkapkan.
Upacara penyerahan santunan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat utama Polda Papua serta keluarga besar Polri.
- Penulis :
- Shila Glorya
- Editor :
- Tria Dianti