
Pantau - Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait besaran biaya haji untuk musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.
Tenaga Ahli BPH RI, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa pihaknya telah diminta oleh Presiden untuk segera merumuskan skema biaya haji yang memungkinkan penurunan biaya bagi calon jamaah.
"Kemarin kita sudah di-mention lagi sama Pak Presiden terkait penurunan biaya haji, dan sekarang memang masih dikaji besarannya," ungkap Ichsan, Sabtu.
Masih Dikaji Bersama DPR, Terkait Formula Bipih
Menurut Ichsan, BPH tengah menganalisis berbagai skema dan kisaran biaya yang mungkin diberlakukan, sembari memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi yang bersifat dinamis dan berpotensi memengaruhi struktur biaya haji.
Ia menegaskan bahwa proses perumusan ini tidak hanya dilakukan oleh BPH, tetapi juga akan melibatkan DPR RI.
"Ini prosesnya dari kita (BPH) sendiri dan juga nantinya bersama DPR," jelasnya.
Saat ditanya mengenai perkiraan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026, Ichsan belum dapat memberikan angka pasti karena diskusi dan formulasi Bipih masih harus dibahas bersama parlemen.
"Kalau untuk kisaran biayanya kita belum bisa jawab sekarang karena itu nanti perlu diskusi juga dengan DPR termasuk formulasi Bipih itu sendiri," ujarnya.
Tren Penurunan Biaya Haji Mulai Terlihat
Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
BPIH tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp89,41 juta, turun Rp4 juta dari tahun 2024.
Dampaknya, Bipih yang harus dibayarkan langsung oleh jamaah juga mengalami penurunan, yakni dari Rp56,04 juta pada tahun 2024 menjadi Rp55,43 juta pada tahun 2025.
Namun, nilai manfaat yang diterima per jamaah juga mengalami penurunan, dari Rp37,36 juta pada 2024 menjadi Rp33,97 juta pada 2025.
- Penulis :
- Aditya Yohan