Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satgas Pangan Polri Periksa Empat Produsen Beras Terkait Dugaan Praktik Curang

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Satgas Pangan Polri Periksa Empat Produsen Beras Terkait Dugaan Praktik Curang
Foto: Satgas Pangan Polri Periksa Empat Produsen Beras Terkait Dugaan Praktik Curang(Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menindaklanjuti laporan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dugaan keterlibatan 212 produsen beras nakal dengan memeriksa empat produsen pada Kamis, 10 Juli 2025.

Ketua Satgas Pangan Polri yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap sejumlah produsen sedang berlangsung.

Empat produsen yang diperiksa memiliki inisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG.

Brigjen Helfi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan atau temuan awal dari proses tersebut.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Melindungi Konsumen dan Petani

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa dari total 212 produsen beras yang dilaporkan, 10 di antaranya telah diperiksa oleh Satgas Pangan dan Bareskrim Polri.

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam membongkar praktik curang di sektor perberasan nasional.

Laporan yang diajukan Kementan mencakup produsen dengan produk yang diduga tidak sesuai standar mutu dari segi volume, kualitas, hingga pelabelan.

"Ini harus kita selesaikan, kesempatan emas kita selesaikan. Di saat produksi kita, stok kita banyak. Kalau stok kita sedikit, tidak mungkin hal ini kita bisa lakukan karena bisa nanti memukul balik. Tapi sekarang stok kita banyak," ujarnya.

Menteri Amran juga memastikan laporan telah dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga keadilan bagi konsumen, tetapi juga untuk melindungi petani serta pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara jujur.

Pemeriksaan terhadap produsen beras nakal ini dilakukan bertepatan dengan kondisi stok beras nasional yang melimpah, mencapai 4,2 juta ton, sehingga dinilai sebagai waktu yang tepat untuk melakukan penindakan.

Satgas Pangan dan Kementan berkomitmen terus melakukan pengawasan guna memastikan pasar beras tetap sehat dan adil bagi seluruh pemangku kepentingan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti