
Pantau - DPRD Kota Bogor resmi menerima rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor pada Jumat, 11 Juli 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarma, didampingi oleh Wakil Ketua I M Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II Zenal Abidin, dan Wakil Ketua III Dadang Iskandar Danubrata.
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyampaikan rancangan akhir RPJMD dan dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
Adityawarma menegaskan bahwa pembahasan RPJMD 2025–2029 sangat penting karena menjadi landasan arah kebijakan dan program pembangunan Kota Bogor selama lima tahun ke depan.
"Kami akan mengawal arah kebijakan ini agar sesuai dengan konsideran hukum yang ada. Karena pembangunan Kota Bogor bergantung pada RPJMD yang disusun dengan kajian mendalam dan terukur," ungkapnya.
RPJMD Kota Bogor 2025–2029 mengusung visi "Bogor Beres dan Bogor Maju" yang dijabarkan ke dalam empat misi utama, yaitu Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.
Adityawarma juga berharap agar program-program yang diajukan dalam RPJMD dapat mengakomodasi potensi ekonomi hijau dan digital serta menjawab berbagai tantangan utama.
Tantangan-tantangan tersebut meliputi permasalahan pemukiman kumuh, stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran.
"Gambaran perumusan bottom-up harus terlihat agar manfaat dari kehadiran RPJMD benar-benar dirasakan masyarakat," ia mengungkapkan.
Pembahasan Raperda Strategis dan Pembentukan Empat Pansus
Selain membahas RPJMD, rapat paripurna juga memulai pembahasan tiga Raperda strategis yang diusulkan oleh pemerintah kota.
Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan strategis sejak Januari 2025.
Tahapan tersebut meliputi konsultasi publik, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, dan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
"Rapat paripurna ini menyampaikan RPJMD yang menjadi panduan lima tahun ke depan atas janji politik Dedie dan Jenal. Draft perdanya sudah kami sampaikan, begitu juga perda-perda strategis lainnya," jelasnya.
Empat panitia khusus (pansus) juga dibentuk dalam rapat tersebut untuk mengawal pembahasan RPJMD dan Raperda-raperda yang diajukan.
- Penulis :
- Arian Mesa