Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat 14 Hari Lagi untuk Maksimalkan Penanganan Bencana

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat 14 Hari Lagi untuk Maksimalkan Penanganan Bencana
Foto: Sekretaris Daerah Kab Garut Nurdin Yana (sumber: Diskominfo Garut)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan untuk memaksimalkan penanganan dampak tanah longsor dan banjir yang melanda wilayah tersebut.

Perpanjangan untuk Selesaikan Penanganan Infrastruktur

Perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan karena penanganan pada masa 14 hari pertama belum menyelesaikan seluruh perbaikan, terutama pada infrastruktur penting.

"Kita perpanjang mengingat persoalannya krusial, dan harus segera selesai, sekitar 14 hari," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Garut sekaligus Kepala BPBD Garut, Nurdin Yana, kepada wartawan di Garut pada hari Senin.

Bencana banjir dan longsor tersebut terjadi akibat hujan deras berkepanjangan yang mengguyur wilayah Garut pada 28 Juni 2025, dan berdampak pada 16 kecamatan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari pertama setelah bencana terjadi.

Namun hingga masa tanggap darurat pertama berakhir, masih banyak lokasi terdampak yang belum pulih sepenuhnya.

" Ada beberapa kegiatan yang sifatnya fisik, artinya infrastruktur mau tidak mau mempunyai pekerjaan yang cukup panjang, terutama bentangannya cukup besar, terutama menyangkut masalah jalan," jelas Nurdin Yana.

Perpanjangan ini diharapkan dapat menghindari dampak lanjutan yang lebih besar dan memungkinkan masyarakat kembali beraktivitas secara normal.

Kerugian Meluas, Dana BTT Dikerahkan

Nurdin Yana juga menekankan pentingnya penanganan cepat agar kerugian tidak semakin meluas.

"Jangan sampai ada kerugian yang lebih besar, kalau itu tidak ditangani akan menimbulkan kerugian, maka wajib hukumnya kita melakukan itu," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Garut sebelumnya telah mengalokasikan dana dari Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp2,6 miliar.

Dana ini digunakan untuk proses pemulihan sarana dan prasarana publik yang rusak akibat banjir dan longsor.

Kerusakan dilaporkan tersebar di 35 desa dan kelurahan di 16 kecamatan, mencakup penutupan akses jalan akibat longsor, pemukiman warga terendam banjir, rusaknya fasilitas umum, dan lahan pertanian yang terdampak.

Diharapkan dengan tambahan waktu dan anggaran, seluruh proses pemulihan dapat segera dituntaskan dan risiko bencana susulan bisa diminimalkan.

Penulis :
Shila Glorya