Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri P2MI Akui Alami Dilema Jalankan Mandat Presiden Prabowo: Lindungi Pekerja Migran dan Tingkatkan Devisa

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri P2MI Akui Alami Dilema Jalankan Mandat Presiden Prabowo: Lindungi Pekerja Migran dan Tingkatkan Devisa
Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian P2MI dengan sejumlah kementerian di Jakarta (sumber: ANTARA/Kuntum Riswan)

Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengakui bahwa dirinya sempat mengalami dilema dalam menjalankan mandat dari Presiden Prabowo Subianto yang mengharuskan pelindungan pekerja migran sekaligus peningkatan devisa negara.

Dilema antara Pelindungan dan Devisa

Mandat yang diterima Karding dari Presiden mencakup dua hal utama, yaitu melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan manusia serta meningkatkan devisa negara melalui perluasan penempatan PMI ke berbagai negara.

"Ini kan dua pekerjaan, sebenarnya yang apa namanya, kalau mau jujur ini dilema. Kita suruh melindungi tapi suruh menambah devisa nah kita cari dalam tangannya kita tetap lindungi," ungkapnya.

Sebagai respons atas dilema tersebut, Kementerian P2MI memutuskan untuk tetap menjadikan pelindungan sebagai prioritas utama.

Karding menegaskan bahwa setiap PMI yang diberangkatkan harus memiliki keterampilan yang memadai, kemampuan bahasa yang baik, serta mentalitas yang kuat agar mampu menghadapi tantangan di luar negeri.

Ia juga menyoroti bahwa 95 persen kasus kekerasan terhadap PMI terjadi pada mereka yang berangkat secara non-prosedural atau ilegal.

PMI non-prosedural ini, kata Karding, sering kali tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan dan sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak tercatat sebagai pekerja legal.

"Oleh karena itu tugasnya adalah memperbaiki tata kelola. Yang kedua baru main di skill-nya. Nah skill-nya inilah kami minta tolong misalnya untuk Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata, termasuk juga dampak-dampak sosial yang muncul dari adanya pekerjaan-pekerjaan migran Indonesia," ia mengungkapkan.

Tinjau Ulang Skema Magang dan Target Devisa

Karding juga menyampaikan pentingnya pengaturan skema magang di luar negeri kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Menurutnya, jika program magang berlangsung lebih dari dua tahun, maka hal tersebut sudah tidak bisa dikategorikan sebagai magang, melainkan berubah menjadi cheap labor atau tenaga kerja murah.

Karena itu, ia mendorong agar skema magang dilakukan lewat satu pintu guna menjamin seluruh PMI tercatat secara resmi dan dapat diberikan perlindungan maksimal.

"Kami butuh penempatannya, karena kami butuh berangkatnya seluruh pekerja migran ini, apakah itu magang atau apa saja satu pintu supaya bisa terdata di negara. Sehingga kalau ada apa-apa bisa kita urus kita bantu, kita advokasi. Nah itu saja kepentingan kami tidak ada kepentingan lain, yang penting mereka keluar (negeri) terdata," tegasnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia, pada tahun 2024 jumlah devisa yang dihasilkan dari remitansi PMI mencapai 15,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp254,3 triliun, berasal dari 297 ribu pekerja migran.

Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan devisa dari sektor ini meningkat hingga Rp433 triliun dengan penempatan sebanyak 425 ribu pekerja migran.

Penulis :
Shila Glorya