
Pantau - Komunitas Konsumen Indonesia menegaskan konsumen berhak menolak galon guna ulang air minum yang kondisinya tidak layak pakai demi menjaga kesehatan dan keselamatan.
Ketua KKI David Tobing menyebut masih banyak galon berusia lebih dari dua tahun yang beredar di pasaran, padahal menurut para ahli masa pakai ideal galon guna ulang maksimal hanya satu tahun.
Ia mengimbau konsumen tidak lagi diam ketika menerima galon yang buram, kusam, atau penyok karena konsumen memiliki hak untuk memilih produk yang layak.
David menyoroti praktik yang dinilai tidak adil di lapangan karena harga galon lama dan galon baru tetap sama sehingga konsumen berhak menolak dan meminta galon baru.
Galon kusam, menurutnya, bukan sekadar persoalan tampilan, tetapi menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepaskan zat berbahaya dan memicu penyakit.
KKI menemukan galon dengan kode produksi tahun 2012 hingga 2016 masih digunakan dan diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi konsumen apabila terus digunakan tanpa pengawasan ketat.
KKI mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi fisik galon serta memperhatikan kode produksi sebelum digunakan.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, KKI membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang menemukan galon tidak layak pakai.
Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Fitrah Bukhari menyatakan konsumen dapat melapor jika menerima galon yang telah melewati masa pakai.
BPKN membuka layanan pengaduan melalui call center 08153 153 153 bagi konsumen yang merasa dirugikan.
KKI dan BPKN berharap keberanian konsumen menolak galon tua dapat menekan peredaran galon tidak layak pakai di pasaran.
Upaya tersebut juga diharapkan mendorong produsen dan distributor menjaga standar kualitas demi melindungi kesehatan masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







