Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Sosial Pastikan 42 Ribu Penerima Manfaat Tetap Jadi Peserta PBI JKN

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kementerian Sosial Pastikan 42 Ribu Penerima Manfaat Tetap Jadi Peserta PBI JKN
Foto: (Sumber : Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) memberikan keterangan dalam acara dialog dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kementerian Sosial (Forwasos) di Kantor Kementerian Sosial, Salemba Jakarta, Senin malam (2/3/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo.)

Pantau - Kementerian Sosial mengumumkan sebanyak 42 ribu individu penerima manfaat dipastikan tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional PBI JKN setelah sebelumnya sempat dinonaktifkan pada Februari.

Puluhan ribu penerima manfaat tersebut merupakan bagian dari 11 juta peserta PBI JKN yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan pemerintah seiring pemutakhiran status berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, “Dari jumah itu sudah 44.500 yang sudah reaktivasi reguler, dengan rincian 42 ribu aktif kembali sebagai PBI JKN, dan 2.133 beralih segmen mandiri atau PBI dari pemerintah daerah terutama ini daerah-daerah yang sudah Universal Health Coverage/UHC,”.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga telah mereaktivasi secara otomatis sebanyak 106.153 peserta PBI JKN yang merupakan penyintas penyakit kronis.

Kementerian Sosial menilai proses pemutakhiran data status kepesertaan PBI JKN berjalan produktif sesuai tujuan.

Pemutakhiran tersebut bertujuan memastikan bantuan iuran kesehatan dari pemerintah diterima masyarakat miskin dan rentan miskin atau Desil 1–5 DTSEN.

Kelompok peserta BPJS Kesehatan yang dinilai mampu atau berada pada Desil 6–10 dialihkan untuk membayar iuran secara mandiri.

Peserta mandiri tersebut dapat berasal dari kelas 1, 2, ataupun 3.

Kementerian Sosial mengerahkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan PKH untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan.

Proses verifikasi tersebut dilakukan bersama tim Badan Pusat Statistik BPS.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, “Proses PBI JKN ini akan terus berlangsung setiap bulannya karena sekali lagi data sosial itu dinamis,”.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti