HOME  ⁄  Nasional

Aksi Pemalakan Bersenjata di Lampu Merah Pulomas Viral, Pelaku Diduga Mabuk

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Aksi Pemalakan Bersenjata di Lampu Merah Pulomas Viral, Pelaku Diduga Mabuk
Foto: (Sumber: Polisi mengamankan 3.559 orang yang terlibat dalam kasus premanisme di mana 348 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka dalam Operasi Berantas Jaya yang berlangsung 9-23 Mei 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.)

Pantau - Aksi pemalakan dengan membawa senjata tajam terjadi di lampu merah Pulomas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat memaksa meminta uang dari pengemudi mobil yang sedang berhenti di lokasi tersebut.

"Menurut keterangan korban, malam itu saat kejadian seorang laki-laki tidak dikenal dan diduga mabuk langsung meminta uang. Terduga pelaku juga saat itu diduga membawa senjata tajam," ungkap pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian dan Respons Korban

Korban bernama Umar Batistuta (19), saat itu tengah mengemudikan mobil Luxio putih bernomor polisi B 2629 UFQ.

Ia membuka kaca jendela bagian kanan mobil karena ingin merokok, lalu tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang mengenakan jaket hitam dan memasukkan tangannya ke dalam mobil sambil menakuti korban untuk memberikan uang.

"Tiba-tiba didatangi seorang laki-laki tidak dikenal dan diduga mabuk langsung meminta uang, tapi korban tidak menuruti permintaan pelaku. Kemudian korban langsung meninggalkan TKP," jelasnya.

Tidak ada kerugian materiil dalam peristiwa tersebut, dan korban dalam keadaan sehat dan selamat.

"Atas kejadian tersebut dikarenakan tidak ada kerugian dan sopir yang mengendarai kendaraan Daihatsu Luxio B 2926 UFQ warna putih pada saat itu dalam keadaan sehat dan selamat, maka kejadian tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian," lanjut pernyataan polisi.

Viral di Media Sosial dan Tindak Lanjut Kepolisian

Aksi tersebut terekam oleh warga dan videonya viral di media sosial melalui akun Instagram @lbj_jakarta.

Dalam video, terlihat pelaku mendekati mobil yang berhenti di lampu merah dan diduga memaksa meminta uang dari pengemudi dengan cara mengintimidasi.

Video tersebut memicu banyak komentar dari masyarakat yang merasa resah terhadap aksi premanisme serupa di jalanan.

Menanggapi hal tersebut, tim gabungan dari Resmob Polres Jakarta Timur dan Tim 3 Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulogadung langsung menindaklanjuti informasi yang beredar.

Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti