
Pantau - Komisi II DPR RI resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut), dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami setuju akan kami bentuk panja, nanti akan menyusul orang-orangnya, nanti akan kami surati semua, panja legislasi, Panja RUU tentang 10 Kabupaten/Kota", ujar pimpinan rapat dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Pemerintah Serahkan DIM, Komisi II Segera Kunjungi Tiga Provinsi
Pembentukan panja disepakati setelah Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap 10 RUU tersebut.
Selain itu, DPR RI dan Komite I DPD RI juga telah menyampaikan pandangan mereka terhadap masing-masing RUU.
Mulai Kamis dini hari, panja dari Komisi II DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara untuk mensosialisasikan pembahasan RUU serta menjaring aspirasi dari pemerintah daerah setempat.
Penyesuaian Hukum dan Penguatan Otonomi Daerah Jadi Tujuan Utama
Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, menjelaskan bahwa dasar pembentukan 10 RUU ini adalah untuk memperbarui dasar hukum pembentukan kabupaten/kota yang masih menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 pada masa Republik Indonesia Serikat.
"Situasi ini menimbulkan anomali dalam sistem hukum negara kita kali ini. Lebih jauh, Komisi II DPR RI memandang bahwa setiap daerah memiliki karakteristik khas yang tidak bisa diseragamkan. Perbedaan ini bukan halangan, melainkan kekuatan dalam sistem otonomi daerah", tegas Giri.
Ia menambahkan bahwa kehadiran 10 RUU ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan pelembagaan yang lebih kuat bagi pemerintah daerah.
Daftar 10 RUU Kabupaten/Kota yang Dibahas Panja Komisi II
Berikut adalah 10 RUU Kabupaten/Kota yang diusulkan:
Provinsi Gorontalo:
- RUU tentang Kota Gorontalo
- RUU tentang Kabupaten Gorontalo
Provinsi Sulawesi Utara:
- RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow
- RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe
- RUU tentang Kabupaten Minahasa
- RUU tentang Kota Manado
Provinsi Sulawesi Tenggara:
- RUU tentang Kabupaten Buton
- RUU tentang Kabupaten Kolaka
- RUU tentang Kabupaten Konawe
- RUU tentang Kabupaten Muna
Kesepuluh RUU ini sebelumnya telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 pada 20 Maret 2025 dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf