
Pantau - Bea Cukai Batam mencatat penerimaan negara sebesar Rp459,4 miliar sepanjang semester I tahun 2025, melebihi target tahunan yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp452,3 miliar.
Penerimaan Melonjak Berkat Ekspor CPO dan Perkembangan Industri
Capaian ini mencakup penerimaan dari bea masuk, bea keluar, dan cukai, dengan pertumbuhan total 125,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp203 miliar.
Penerimaan dari Bea Masuk mencapai Rp190,7 miliar, atau 56,7 persen dari target tahunan sebesar Rp335,5 miliar.
Angka ini naik 41,5 persen dibanding semester I 2024 yang tercatat Rp134,7 miliar, didorong oleh perkembangan industri di Pulau Batam.
Kontribusi terbesar berasal dari Bea Keluar, yang mencapai Rp241,9 miliar atau 285,5 persen dari target tahunan Rp84,7 miliar.
Capaian ini melonjak tajam 833 persen dibanding semester I 2024 sebesar Rp25,9 miliar, terutama karena meningkatnya ekspor crude palm oil (CPO) dan kenaikan harga global.
Sementara itu, penerimaan dari Cukai sebesar Rp26,7 miliar atau 84,2 persen dari target Rp31,7 miliar, tumbuh 43 persen dibanding semester I tahun lalu yang sebesar Rp18,6 miliar.
Kenaikan ini dipengaruhi oleh komunikasi aktif Bea Cukai dengan pelaku usaha Barang Kena Cukai (BKC) dan percepatan pelunasan pita cukai (CK-1) dari pemesanan pita cukai (P3C).
Ultimum Remedium Tingkatkan Penerimaan, Laporan Meningkat
Bea Cukai Batam juga meningkatkan penerimaan melalui penanganan pelanggaran cukai menggunakan mekanisme ultimum remedium.
“Bea Cukai Batam telah melakukan extra effort maksimal penerimaan cukai melalui pelanggaran cukai dengan mekanisme ultimum remedium sebanyak 25 laporan dengan total Rp5,1 miliar,” ujar perwakilan Bea Cukai Batam.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dari tahun 2024 yang mencatat 16 laporan dengan total penerimaan Rp2,2 miliar.
Dengan pencapaian ini, Bea Cukai Batam menunjukkan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara dan penguatan ekonomi di wilayah kepulauan yang strategis seperti Batam.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








