
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung melakukan klarifikasi terhadap keberadaan empat warga negara asing (WNA) yang tercatat bekerja di dua perusahaan besar di wilayah Lampung dalam rangkaian Operasi Wirawaspada 2025.
Ditemukan dalam Data, Tidak Ditemukan Secara Fisik
Operasi tersebut menyasar dua lokasi, yaitu PT. Gunung Madu Plantations dan PT. Green Asia Food.
"Kami telah melakukan Operasi Wirawaspada 2025 yang menjadi agenda nasional dengan menyasar PT. Gunung Madu Plantations serta PT. Green ASIA Food dan menemukan empat WNA bekerja di sana," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandarlampung, Washono, Kamis (17/7) di Bandarlampung.
Meski tidak menemukan keberadaan fisik WNA saat inspeksi di lokasi, tim imigrasi mendapatkan data administratif perusahaan yang mencatat keberadaan tiga WNA di PT. Gunung Madu Plantations dan satu WNA di PT. Green Asia Food.
Imigrasi Akan Lakukan Pemeriksaan Administratif
Kantor Imigrasi Bandarlampung menyatakan akan memanggil pihak perusahaan dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi atas status dan izin tinggal para WNA yang tercatat tersebut.
Washono menyampaikan, "Kami ingin menanyakan atau meminta klarifikasi terhadap status izin tinggal keempat WNA yang tercatat bekerja di perusahaan mereka."
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian serta tindakan preventif terhadap potensi pelanggaran oleh perusahaan maupun tenaga kerja asing.
"Sebagai upaya penguatan pengawasan, pihak Imigrasi Bandarlampung juga merekomendasikan peningkatan pemantauan secara berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing," tambah Washono.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf