
Pantau - Panitia Kerja (Panja) Open Government Partnership (OGP) dari Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Juli 2025, untuk memastikan tata kelola kota pintar yang berbasis transparansi, keterbukaan, dan partisipasi publik.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, menyatakan dukungannya terhadap penguatan partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam pengelolaan data serta layanan publik digital di IKN.
"Kami berharap Panja OGP BKSAP DPR RI dapat memperoleh gambaran konkrit tentang praktik terbaik atau best practices tata kelola kota pintar," ungkap Husein saat kunjungan tersebut.
Dorong Keterlibatan IKN dalam Agenda OGP
IKN diharapkan menjadi kota masa depan yang tidak hanya mengedepankan teknologi dan infrastruktur modern, tetapi juga menjunjung tinggi keberlanjutan lingkungan serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Dalam kunjungan itu, Panja juga menyampaikan rencana untuk mendorong keterlibatan aktif Otorita IKN dalam agenda dan kegiatan Open Government Partnership (OGP), sebuah inisiatif global yang mempromosikan keterbukaan dan partisipasi publik dalam pemerintahan.
Husein menyebut bahwa Otorita IKN berpeluang besar untuk bergabung dalam program OGP Locals, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas UU Ibu Kota Negara.
"Sudah ada sekitar 150 yurisdiksi lokal yang bergabung dalam OGP Locals, termasuk delapan dari Indonesia seperti Provinsi NTB, Kabupaten Banggai, dan Sumbawa Besar. Kami berharap Otorita IKN dapat turut serta sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan tata kelola yang baik," ujarnya.
Harapan untuk Rekomendasi Kebijakan DPR
Kunjungan ini juga bertujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat peran DPR dalam mendukung pemerintahan daerah yang berlandaskan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
"Kami mengharapkan dapat membawa pulang rekomendasi kebijakan untuk DPR dalam mendukung tata kelola pemerintahan di daerah-daerah yang sesuai dengan prinsip keterbukaan parlemen," tutur Husein.
Dengan langkah ini, BKSAP DPR RI berharap IKN tidak hanya menjadi kota berteknologi tinggi, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan transparan.
- Penulis :
- Aditya Yohan