HOME  ⁄  Nasional

DPR Dorong Keppres Pemindahan Ibu Kota Segera Diterbitkan, Usulkan Wapres Mulai Bekerja di IKN

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DPR Dorong Keppres Pemindahan Ibu Kota Segera Diterbitkan, Usulkan Wapres Mulai Bekerja di IKN
Foto: Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Jakarta (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pihaknya akan membahas usulan agar pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Ia menyebutkan bahwa Keppres tersebut hingga saat ini belum dikeluarkan oleh pemerintah.

Menurut Rifqinizamy, pemindahan ibu kota tidak harus dilakukan sekaligus, melainkan dapat dilakukan secara bertahap.

Usulan ini juga mencakup penempatan Wakil Presiden (Wapres) untuk mulai berkantor di IKN.

Rencana Bertahap dan Kesiapan Infrastruktur

Rifqinizamy mengungkapkan, "Sebagai Ketua Komisi II DPR tentu tugas saya salah satunya adalah membicarakan ini dengan rekan-rekan antar fraksi di Komisi II DPR RI."

Ia menjelaskan bahwa Wapres dapat menjadi pihak pertama yang berkantor di IKN, bersama sejumlah kementerian strategis yang diperlukan untuk menjalankan roda pemerintahan.

Ia menilai bahwa saat ini IKN sudah memiliki kesiapan infrastruktur yang memadai untuk menampung sekitar 10–15 ribu aparatur sipil negara (ASN), termasuk fasilitas perumahan yang telah disiapkan oleh Otorita IKN.

"Kalau dengan melihat kesiapan infrastruktur ini, hari ini atau besok pun pemerintah sebetulnya sudah bisa menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara dengan didahului oleh Wapres," ungkapnya.

Dukungan Politik dan Pembahasan Anggaran

Rifqinizamy menambahkan bahwa DPR RI tengah membahas siklus anggaran untuk Tahun 2026.

Ia menyebut bahwa Otorita IKN merupakan mitra resmi Komisi II DPR RI dalam proses pembahasan tersebut.

"Dan tentu ini akan menjadi sikap bagi kami di DPR nanti untuk membangun positioning," ia mengungkapkan.

Sebelumnya, dukungan serupa juga datang dari Partai NasDem yang mendorong agar Wapres menjadi pejabat pertama yang memulai kegiatan pemerintahan di IKN.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa pemerintah harus segera menerbitkan Keppres sebagai langkah awal pengalihan ibu kota negara.

Ia menekankan bahwa pembangunan IKN sudah menyerap anggaran negara dalam jumlah besar dan perlu segera difungsikan.

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," ujarnya.

Penulis :
Arian Mesa