Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Batasi WhatsApp Call dan Layanan VoIP Lainnya

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Batasi WhatsApp Call dan Layanan VoIP Lainnya
Foto: (Sumber: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr/pri.)

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak merencanakan pembatasan terhadap layanan panggilan suara dan video berbasis internet (Voice over Internet Protocol/VoIP), termasuk WhatsApp Call, seperti yang ramai diberitakan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Klarifikasi Pemerintah: Tidak Ada Pembatasan VoIP

Meutya Hafid menyampaikan bahwa informasi yang beredar mengenai pembatasan WhatsApp Call adalah tidak benar.

"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," tegasnya.

VoIP merupakan teknologi yang memungkinkan pengguna melakukan panggilan suara menggunakan jaringan internet, bukan melalui saluran telepon konvensional.

Beberapa layanan VoIP yang umum digunakan di Indonesia antara lain WhatsApp Call, Google Meets, Zoom, Microsoft Teams, dan LINE Call.

Usulan dari Asosiasi Belum Jadi Kebijakan

Meutya menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital memang menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak mengenai penataan ekosistem digital.

Beberapa di antaranya berasal dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Masukan tersebut menyangkut relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan di Indonesia.

Namun, ia menegaskan bahwa usulan tersebut:

Belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan

Belum menjadi agenda resmi di Kementerian Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid juga menyampaikan permintaan maaf atas keresahan publik yang timbul dan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan klarifikasi internal agar informasi tidak menimbulkan salah persepsi.

Kementerian Komunikasi dan Digital tetap fokus pada agenda nasional utama, yaitu:

  • Perluasan akses internet di wilayah tertinggal
  • Peningkatan literasi digital masyarakat
  • Penguatan keamanan serta perlindungan data di ruang digital
Penulis :
Aditya Yohan