billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tiga Jenazah Korban Kebakaran KM Barcelona V Diserahkan ke Keluarga di Manado

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Tiga Jenazah Korban Kebakaran KM Barcelona V Diserahkan ke Keluarga di Manado
Foto: (Sumber: Keluarga korban Juliana Gumolung berdiri di pinggir peti jenazah sebelum diserahkan oleh pihak RS Bhayangkara Manado, Sulawesi Utara, Senin (21/7/2025). ANTARA/Karel A Polakitan/aa.)

Pantau - Tiga jenazah korban kebakaran Kapal Motor (KM) Barcelona V resmi diserahkan kepada pihak keluarga oleh Rumah Sakit Bhayangkara Manado pada Senin, 21 Juli 2025.

Prosesi Penyerahan Disaksikan Pihak Terkait

Jenazah ketiga korban, yakni Juliana Gumolung, Asna Lapai, dan Zakarias Tindigulangi, seluruhnya merupakan warga Kabupaten Kepulauan Talaud.

Mereka ditempatkan dalam tiga peti yang disusun berjejer di sekitar kamar jenazah rumah sakit.

Beberapa anggota keluarga korban tampak hadir dan berdiri di dekat peti jenazah, menyaksikan prosesi penyerahan dengan suasana duka.

Penyerahan jenazah juga turut disaksikan oleh pihak rumah sakit, perwakilan dinas tempat para korban bekerja, aparat kepolisian, serta perangkat kerja terkait lainnya.

Rumah Sakit Bhayangkara Manado menyatakan tengah menyiapkan keterangan resmi terkait penyerahan jenazah ini.

KM Barcelona V Terbakar Saat Berlayar dari Talaud

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, saat KM Barcelona V sedang berlayar dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Pelabuhan Manado.

Kapal dilaporkan terbakar di perairan sekitar Pulau Talise, Kabupaten Minahasa Utara.

Zebulon Amanga, suami dari korban Juliana Gumolung, mengungkapkan bahwa istrinya sedang dalam perjalanan menuju Manado untuk berobat di salah satu rumah sakit.

“Saya tidak memiliki firasat apa pun sebelum kejadian,” ungkap Zebulon.

Pasca-kebakaran, para korban dievakuasi ke Pulau Gangga II, sebelum akhirnya dibawa ke Dermaga Bakamla Serei dan dirujuk ke sejumlah rumah sakit di Manado dan sekitarnya untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Penulis :
Ahmad Yusuf