
Pantau - Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, menyatakan bahwa penerbitan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha kreatif di Papua merupakan langkah strategis untuk melindungi kekayaan lokal yang unik dan bernilai tinggi.
Sertifikasi HAKI Jadi Bentuk Pengakuan atas Keunikan Papua
Dalam keterangannya saat penyerahan sertifikat HAKI pada festival rakyat di Kota Jayapura, Minggu 20 Juli 2025, Agus menegaskan pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya masyarakat Papua.
"Provinsi Papua kaya akan hasil alam dan memiliki keunikan tersendiri. Oleh sebab itu, sangat penting untuk dilakukan sertifikasi", ungkapnya.
Agus menyebutkan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Hukum, sebanyak 5.000 sertifikat HAKI telah diterbitkan di Provinsi Papua.
"Sehingga, hal ini menjadi catatan sejarah yang luar biasa, karena pelaku usaha di Papua sangat peduli dengan adanya sertifikat HAKI", ujarnya.
Meski capaian tersebut tergolong signifikan, pemerintah daerah terus mendorong agar lebih banyak pelaku usaha mendaftarkan merek dagang dan karya mereka.
"Oleh karena itu, kami Pemerintah Provinsi Papua mempunyai komitmen yang kuat untuk mendukung itu semua dan pemerintah provinsi mendanai untuk penerbitan sertifikat ini, sehingga bisa diajukan secara gratis. Ini bentuk komitmen, oleh karena itu jangan disia-siakan", tegasnya.
Papua Didorong Jadi Contoh Daerah Kreatif dan Damai
Agus Fatoni juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk menjaga dan memperkuat citra positif daerah di kancah nasional maupun internasional.
"Papua adalah rumah bersama, oleh sebab itu mari jaga bersama sebagai tempat yang damai, toleran dan penuh kasih", tuturnya.
Ia menambahkan bahwa penyerahan sertifikat HAKI ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak kreator lokal untuk mengamankan hak atas karya mereka demi kemajuan bersama.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendukung ekonomi kreatif serta menjaga identitas budaya Papua di tengah tantangan globalisasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan