
Pantau - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Juli 2025, pukul 05.04 WIB.
Diduga Fasilitator, Y Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa Y diketahui menjabat dalam berbagai posisi strategis dan berperan sebagai fasilitator dalam jaringan yang tengah diusut.
"Menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator," ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Mayndra tidak membeberkan secara rinci organisasi atau kelompok teroris yang diduga terkait dengan Y, dengan alasan penyidikan masih berlangsung.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut, antara lain ponsel, kartu identitas, sepeda motor, sejumlah uang tunai, serta barang-barang lain yang melekat pada terduga pelaku.
Saat ini, Y masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Densus 88 untuk mengungkap jaringan dan aktivitas yang bersangkutan.
Mayndra belum mengungkap substansi dari hasil pemeriksaan karena proses penyelidikan masih terus berjalan.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti